JAKARTA | patrolipost.com – Guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta Pusat dilaporkan ke kepolisian. Musababnya, dia duuga menganiaya seorang siswa-nya.
“Saat ini dalam tahap penyidikan,” kata Kapolsek Metro Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Menurut Ramdani selaku ayah korban, kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru. Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.
“Ada kejadian anak Kelas X yang ditendang, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali,” kata Ramdani.
Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Dia mengaku anaknya dan beberapa saksi lain sudah dimintai keterangan. Dia berharap polisi dapat memproses hukum peristiwa tersebut. (305/jpc)