JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kabar terbarunya disebut Sigit terkait dengan pemeriksaan secara etik terhadap 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu.
“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucap Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8/2022).
Ke-25 personel itu disebut Sigit akan langsung dimutasi. Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.
“Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucap Sigit.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.
Berikut pernyataan lengkap Kapolri:
Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan
Beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan penonaktifan kemudian juga kita membuka ruang untuk melaksanakan autopsi ulang dan kemarin telah dilaksanakan penetapan tersangka.
Dan saya kira nanti Pak Kabareskrim akan menjelaskan namun malam ini saya akan menjelaskan beberapa informasi yang kita dapat dari pemeriksaan Tim Irsus karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan.
Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik
Kita telah memeriksa 3 personel Pati, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel
Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim
Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi. (305/dtc)