Diduga karena Tidak Dibelikan HP, Pelajar SMK di Bangli Bunuh Diri

BANGLI | patrolipost.com – Seorang pelajar inisial Kadek R (19), asal Banjar Bukit Tungtung, Desa Siangan B Kintamani nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menegak racun hama merk Demolish 18 EC. Pelajar salah satu SMK di Singaraja ini sejatinya sudah sempat dua kali melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara gantung diri dan meminum racun, namun berhasil digagalkan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (29/9) Kadek R yang merupakan anak dari I Restiti (40) dan Ni Ketut Manik (35) sempat keluar rumah. Kemudian Kadek R kembali pulang sekitar pukul 19.00 Wita. Sesampainya di rumah, Kadek R langsung menunju ke belakang rumahnya. Rupanya saat di belakang rumahnya, Kadek R menenggak racun hama.

Aksi nekat Kadek R, akhirnya dilihat oleh pamannya Jro Widana. Melihat kondisi tersebut, Jro Widana berupaya untuk menolong. Kadek R, langsung dilarikan ke salah satu klinik di wilayah Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem. Selanjutnya, tim medis yang menangani merujuk ke rumah sakit Buleleng.

Namun sayang, nyawa Kadek R tidak terselamatkan. Kadek R dinyatakan meninggal pada Minggu (29/9) siang. Terkait kasus bunuh diri tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Kintamani langsung mendatangi TKP.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Raka Sugita, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Kadek R bunuh diri dengan cara meminum cairan yang biasa digunakan untuk membasmi serangga. Dari pengecekan di TKP, bahwa yang bersangkutan telah dua kali melakukan percobaan bunuh diri.

“Sudah dua kali pernah melakukan percobaan bunuh diri yakni dengan cara gantung diri dan minum racun. Namun saat korban coba bunuh diri dengan gantung diri masih bisa digagalkan,” bebernya.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, belakangan ini Kadek R, sering murung. Sejatinya yang bersangkutan saat ini masih melaksanakan kegiatan praktek di salah satu bengkel di wilayah Kintamani. Disinggung terkait motif, Kompol Made Raka Sugita diduga karena tidak dibelikan handphone. “Diduga karena tidak dibelikan handphone,” ujar Kapolsek. 

Lanjut Kapolsek dari hasil olah TKP petugas menemukan barang bukti berupa botol Demolish 18EC. “Kami juga menyarankan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga menolak dan menganggap kejadian tersebut sebuah musibah,” jelas Kompol Raka Sugita. (sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.