RUTENG | patrolipost.com – Diduga mabuk minuman keras, seorang pegawai Dinas PUPR Matim aniaya teman kerjanya. Terduga pelaku Amatus Bedi Amadoren melepaskan tinju keras mengenai pipi kiri wajah temannya, seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor Dinas PUPR Fransiskus Kristiawan Mesak (40) di Kantor Dinas PUPR Manggarai, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Menurut Fransiskus, pukulan Amatus mengenai pipi Fransiskus. Bahkan tidak hanya pukulan, Amatus juga menendang Fransiskus di bagian pantat.
Menurut Fransiskus, terduga pelaku dalam keadaan mabuk miras saat melancarkan aksinya. Kejadian berlangsung ketika Fransiskus disuruh Amatus untuk membeli rokok.
“Karena dia lagi minum (diduga miras) di kantin dengan Joy Ceme (staf Dinas PUPR), saya juga tidak tahu yang lain tadi minum atau tidak,” jelas Fransiskus kepada wartawan di Kantor Polres Manggarai.
Fransiskus menambahkan, kejadian dipicu oleh masalah sepele karena uang yang diberikan masih kurang untuk beli rokok Sampoerna dan Marlboro.
“Uang yang mereka kasih Rp 60 ribu, lalu saya bilang uangnya tidak cukup untuk beli rokok Sampoerna dengan Marlboro,” jelasnya.
Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada terduga pelaku uang Rp 100 ribu. Terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp. 5.000 sebagai tambahannya. Fransiskus lantas meresponsnya dengan tertawa karena situasi masih dalam candaan. Namun, Amatus langsung membentaknya.
“Dia bilang kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa saya ada uang ini,” imbuhnya.
Lantas korban menyahut bahwa dirinya tidak tertawa. Saat itu juga, ia meminta maaf kepada Amatus.
“Dia langsung tendang saya, dan pukul saya di muka dua kali,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Fransiskus kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk mangadukan Amatus.
Ia mengaku, polisi dan dokter di RSUD dr Ben Mboi Ruteng sudah mengambil visum et repertum. Meski hasilnya hingga kini belum diketahui, namun pipi kiri Fransiskus tampak memar pada Kamis siang.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon polisi.
“Kejadian hari ini tadi saya tidak tahu karena kebetulan saya tidak ada di kantor, saya masih urus keluarga,” katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya.
Kadis Lambert juga merespons adanya informasi bahwa terduga pelaku menenggak miras saat jam kantor, sebelum akhirnya memukul korban.
“Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor,” timpalnya.
Selama ini, menurut Lambert, stafnya tidak menenggak miras di kantor setelah dilarangnya sebagai kepala dinas.
“Mereka minum tadi itu, apakah minum di kantor atau di luar saya juga tidak tahu,” imbuhnya.
Lambert mengaku tidak akan mengintervensi korban jika mengambil pilihan melaporkan ke polisi atas kejadian tersebut. Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.
“Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum ya silakan,” katanya.
Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya meminum miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku. (pp04)