Diduga Pesta Miras di Resepsi Pernikahan, Dua Warga Songan Meninggal Dunia

penyidik
Petugas Sat Reskrim Polres Bangli saat turun lakukan penyelidikan. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban meninggal dunia yakni I Ketut Budi (33), warga Banjar Bukit Tungtung dan Jro Artawan (50), warga Banjar Kayu Selem.  Jro Artawan meninggal di lokasi kejadian, yang mana diketahui jika sebelumnya menderita sakit. Sementara I Ketut Budi meninggal dunia setelah sempat dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Karangasem.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal saat korban I Ketut Budi menghadiri resepsi pernikahan di rumah Jro Putu Pimpin pada 29 Maret 2026. Dalam acara tersebut, korban diketahui mengonsumsi berbagai jenis minuman keras seperti tuak, arak, dan mojito serta minuman lainnya yang disajikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.00 Wita, korban pulang dalam kondisi sempoyongan dan langsung beristirahat atau tidur di rumah kakaknya I Wayan Kastan. Keesokan harinya korban masih dalam kondisi lemas dan hanya beristirahat, hingga akhirnya pada 31 Maret 2026 pagi kondisinya memburuk dan sempat meminta pertolongan.

Korban kemudian dilarikan ke RS Kasna Medika, Karangasem, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan pada 1 April dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.40 Wita. Dugaan sementara korban meninggal akibat overdosis alkohol.

Sementara itu, korban Jro Artawan dilaporkan meninggal di lokasi acara. Dari keterangan saksi, Jro Artawan diketahui memiliki riwayat penyakit, namun masih didalami kaitannya dengan konsumsi minuman keras di lokasi. Selain itu, pihak Kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan medis lanjutan dan kemungkinan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban.

Hingga kini, aparat masih memantau perkembangan korban lain yang sempat dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Meski sudah berlangsung sepekan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.  Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian diantaranya botol tuak, sisa arak berbagi rasa, alat pencampur minuman serta bahan tambahan seperti citric acrid dan vanila.

“Untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, maka pihak Kepolisian telah melakukan autopsi dan juga melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik,” tegas perwira asal Gianyar ini. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *