DENPASAR | patrolipost.com – Badan Nasional Narkotika Provinsi (PNNP) Bali melakukan penggeledahan di sebuah vila dan club malam di Kawasan Canggu, Kuta, Badung, Sabtu (21/12/2024) malam. Dari hasil tes urine, sebagian besar penggunjung postif menggunakan narkoba.
Operasi gabungan ini sekaligus dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta aktivitas penyakit masyarakat lainnya. Sebelumnya telah dilakukan pemetaan oleh Tim Intelijen BNN Provinsi Bali serta adanya informasi dari masyarakat.
Di sebuah Tempat Hiburan Malam, petugas melakukan deteksi dini dengan test urine terhadap para sekuriti dan pegawai serta beberapa pengunjung club malam itu.
“Jumlah sampel yang di tes urine oleh Tim Rehab dan Tim Dayamas BNNP Bali sebanyak 11 orang dengan hasil 5 orang positif K2, Benzo dan THC serta 1 orang lainnya positif Benzo,” jelas Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat SIK MH, Minggu (22/12/2024).
Sementara itu, operasi yang dilakukan di sebuah vila di kawasan Canggu, petugas menemukan puluhan Bule yang diduga usai melakukan pesta seks (Sex Party). Tim melakukan penggeledahan dengan melibatkan K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA. Hasilnya, 7 orang positif Benzo dan 1 orang positif THC.
Selain itu saat penggeledahan juga ditemukan sebuah klip berisi bubuk putih yang diduga narkotika, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang diduga ganja.
Selanjutnya para bule dan barang bukti yang diduga narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut.
“Operasi gabungan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung ataupun wisatawan. Kegiatan ini semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya. (pp03)