BOGOR | patrolipost.com – Polres Bogor menangkap pria berinisial J (26) karena tega membunuh istrinya M (22). Pembunuhan ini dipicu sakit hati pelaku karena korban berselingkuh dan ada kata-kata yang menyakitkan.
Mayat M ditemukan pada Minggu (17/7/2022) lalu di Cigudeg, Kabupaten Bogor, dalam keadaan tanpa busana. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D C Tarigan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas akhirnya mendapatkan nama pelaku pembunuhan tersebut yakni J.
“J ini suami korban. Dia ditangkap di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Selasa (19/7/2022) kemarin,” kata Siswo kepada wartawan di Polres Bogor, Cibinong, Rabu (20/7/2022).
Menurut Siswo, J telah mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa M menggunakan tangan kosong. Pembunuhan dilakukan pada 17 Juli 2022 lalu, saat itu pelaku melihat istrinya pulang diantar pria lain pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Cekcok mulut pun terjadi antara pasangan suami istri ini hingga akhirnya J menampar korban dan tak sadarkan diri. Selanjutnya, pelaku mengangkat korban ke saung yang berjarak 100 meter.
“Di saung tersebut, pelaku masih melihat korban masih hidup. Karena sudah emosional, pelaku membekap mulut dan mencekiknya hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Untuk mengelabui petugas, pelaku membuka seluruh pakaian istrinya agar seolah-olah kematian korban karena pemerkosaan.
“J melakukan pembunuhan itu karena istrinya diduga selingkuh. Selain itu ada perkataan korban kepada pelaku yang membuatnya sakit hati dan gelap mata hingga nekat membunuh,” terangnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (305/snc)