Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng, Supadma Rudana Minta Presiden “Bebastugaskan” Mendag

2022 04 24 16 27 04 742
2022 04 24 16 27 04 742

Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana (PSR).

 

Bacaan Lainnya

 

JAKARTA | patrolipost.com – Diduga terlibat mafia minyak goreng, Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana (PSR) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi posisi Menteri Perdagangan (Mendag) agar tak membebani dan menyusahkan presiden yang sedang berkonsentrasi memulihkan ekonomi rakyat akibat pandemi Covid-19, serta menjadi preseden buruk pemerintahan Jokowi.

“Seorang menteri wajib melakukan evaluasi diri, jika tidak mampu menjalan tugas, maka presiden bisa membebastugaskan,” kata Anggota Komisi VI DPR, Putu Supadma Rudana (PSR) di Jakarta, Sabtu (22/4/2022).

lebih jauh Putu Supadma menjelaskan bahwa pasca kasus ini pihaknya merasa kasihan melihat Presiden Jokowi, karena selalu dikait-kaitkan dengan kasus kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.

“Presiden seolah tidak mampu mengelola dan mengantisipasi berbagai hal yang berhubungan dengan ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk masyarakat luas,” tegas Wakil Ketua BKSAP DPR ini.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku miris dan prihatin terhadap kasus tersebut. Putu Supadma mendesak proses hukum bisa membongkar jaringan mafia minyak goreng.

“Sebuah ironi dimana negeri yang berlimpah kelapa sawit tapi justru mengalami kelangkaan minyak goreng dengan harga terjangkau,” ucapnya.

Mendag dimata Putu Supadma memang menteri yang tidak memahami dan tidak menerapkan good govermance. “Kinerja Mendag sangat mirip dengan anak buahnya. Padahal dirjen tersebut membisikkan menteri tentang mafia minyak goreng. Tapi justru dia yang menjadi tersangka,” ungkap Legislator dari Bali ini.

Politisi asal Ubud Gianyar ini berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dengan komoditas atau kebutuhan pokok utama masyarakat yang lainnya. Masyarakat telah dirugikan sekali sehingga harus dituntaskan dan yang bersalah tentu patut mendapatkan hukuman siapapun dia.

“Kita berharap penegakan hukum patut dilakukan secara maksimal. Jangan berhenti sampai di sana tapi harus mencari sumber permasalahannya. Kita juga berharap ini terakhir terjadi karena telah merugikan masyarakat baik para ibu rumah tangga maupun UMKM yang bekerja di sektor makanan,” tegas Putu Supadma mengakhiri. (*/wie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.