Digerebek Polisi, Wanita Pengedar Narkoba di Pekanbaru Sembunyikan Sabu ke Dalam Kemaluannya

ipit 6sssssss
Tersangka pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau, Ipit sembunyikan sabu ke dalam kemaluannya. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Polisi mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru. Untuk mengelabui polisi, seorang tersangka menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam kemaluannya.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria, Rabu (7/5/2025) mengatakan, informasi dari masyarakat ada peredaran narkoba di Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7 Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

Tim langsung bergerak ke TKP, setelah dipastikan informasi tersebut benar, tim langsung menggerebek salah satu rumah dan berhasil mengamankan tiga wanita serta seorang pria sedang asyik pesta sabu.

“Tim kita langsung mengamankan seorang laki-laki inisial N (31) dan tiga perempuan, berinisial Ipit (39), MET (27) dan SAN (24),” jelas terang Bagus.

Saat penggrebekan tersebut tersangka Ipit panik dan langsung memasukkan satu paket sedang sabu ke dalam kemaluannya untuk menghilangkan barang bukti.

Beruntung aksinya tersebut diketahui oleh anggota. Kemudian tim Polwan langsung menggeledah celana dalam tersangka namun tidak menemukan barang bukti tersebut.

Saat diinterogasi tersangka mengaku barang bukti tersebut sudah masuk ke dalam kemaluannya. Anggota Polwan kemudian menyuruh tersangka untuk mengeluarkan sabu tersebut namun tak kunjung berhasil.

Ipit terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mengeluarkan sabu tersebut dari dalam kemaluannya. Bersama Ipit diamankan bukti sabu seberat 13,87 gram serta 3,5 butir pil ekstasi.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.

“Saat diinterogasi tersangka Ipit mengakui sering mengedarkan sabu di daerah tersebut bersama tersangka Nando,” kata Kasat.

Atas perbuatannya tersangka Ipit dan Nando dijerat Pasal 114 (2) dan atau 112 (2) jo 132 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman minimal 6 tahun penjara.

“Sementara dua wanita lain yang diamankan saat ini masih kita dalami keterlibatannya,” tutur AKP Bagus. (305/ckc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *