BANGLI | patrolipost.com – Material proyek saluran air bersih Desa Subaya Kecamatan Kintamani digondol maling. Material yang dicuri berupa besi, semen, kayu usuk di lokasi proyek di pondokan Munduk Pandan.
Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil mengungkap pelaku. Ternyata pelaku yakni I Wayan Kiana (49). Dari interogasi pelaku mencuri material proyek untuk digunakan nyender rumah.
Kapolsek Kintamani AKP Benyamin Nikilujuw mengatakan, kasus pencurian diketahui pada 3 September lalu. Hilangnya material proyek diketahui salah satu pekerja yakni I Nengah Parta. Ada beberapa material sudah hilang seperti besi ukuran 10 mm, 8 mm, 6 mm. Adapula besi potong ukuran 10 mm, 8 mm, semen, kayu usuk.
Selanjutnya Nengah Parta melaporkan hal tersebut ke aparat Desa. Kemudian dilakukan upaya pencarian, sampai akhirnya barang-barang tersebut ditemukan di satu lokasi berjarak sekira 100 meter dari proyek saluran air bersih Desa.
“Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kintamani,” kata AKP Benyamin Nikilujuw, Senin (6/9/2021).
Kemudian petugas Kepolisian melakukan penyelidikan, dan kecurigaan petugas mengarah kepada I Wayan Kiana. Wayan Kiana merupakan warga Desa Subaya. “Pelaku berhasil diamankan di rumahnya hari ini (Senin). Setelah diintograsi pelaku mengakui perbuatannya,” kata perwira asal NTT ini.
Pelaku mengaku beraksi saat pagi hari yang mana lokasi proyek masih dalam keadaan sepi. Sementara itu, hasil curian akan digunakan untuk menyender bangunan rumahnya. “Pelaku mencuri material untuk dipakai sendiri,” kata AKP Beny.
Petugas juga juga mengamankan barang bukti besi dalam beberapa ukuran. “Barang bukti sudah kami amankan. Akibat kasus pencurian tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp 2,5 Juta. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kintamani,” jelasnya. (750)