SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bersama TNI, Polri, Tim BPBD dan Satpol PP Klungkung turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19. Walau diguyur hujan deras, Tim Gugus Tugas tetap melaksanakan pemakaman jenazah sesuai standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa SIK MH melalui Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja P SSos MH yang turun langsung memimpin kegiatan penguburan.
“Tim Gugus Tugas bersama pihak terkait turut memastikan pelaksanaan berjalan baik, dan langsung ikut serta dalam pelaksanaan pemakaman karena di beberapa wilayah dan daerah terjadi penolakan dari masyarakat untuk pemakaman warga yang PDP, positif Covid-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP),” ujar Kabag Ops, Kompol I Gede Made Surya Atmaja, Rabu(15/7).
Dipaparkannya, pasien yang terpapar virus Covid-19 juga manusia yang harus dihormati, oleh karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut. Apalagi penanganannya sudah sesuai protokol kesehatan.
Sementara itu Kasatpol PP Klungkung, Drs Putu Suarta selaku Gugus Tugas Kabupaten Klungkung menyatakan, Rabu (15/7) siang sekitar pukul 10.00 Wita dilaksanakan pemakaman warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari Jalan Kartini di Setra Tegal Linggah, Semarapura Kangin, Klungkung di tengah guyuran hujan. Personel bersama Tim gabungan TNI, Polri , BPBD dan Satpol PP tetap bertugas sesuai SOP yang ditentukan.
Selanjutnya pada sore harinya, sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Gugus Tugas kembali menguburkan Warga Sampalan Tengah dengan protokol pemulasaran Covid-19. Korban dikubur di Desa Adat Sampalan Tengah. (855)