SEMARANG | patrolipost.com – Motif pembunuhan Yulia (42) yang mayatnya ditemukan terbakar dalam mobil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Polisi menyampaikan pelaku berinisial EP (30) tega menghabisi nyawa Yulia karena masalah utang piutang.
“Motif utang piutang,” ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/10/2020).
Luthfi mengatakan korban mendatangi EP untuk menagih utang sebesar lebih dari seratus juta. Yulia mendatangi rumah EP di Desa Ngesong, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku lalu menghabisi Yulia di kandang ayam yang berada di rumahnya. Polisi mengungkap, Yulia dibunuh dengan hantaman linggis.
Polisi mengungkap ada dua orang yang diamankan kemarin. Namun Luthfi menyebut hanya satu dari mereka yang merupakan pelaku pembunuhan Yulia.
“Pelaku baru satu, satu itu menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk antar,” lanjut Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, mayat Yulia ditemukan terbakar di dalam mobilnya yang terparkir di halaman toko material bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah saksi telah diperiksa polisi mulai dari keluarga hingga warga yang menemukan mobil dan mayat terbakar di Sukoharjo.
Dari olah TKP, polisi sempat mengungkap ada selotip di tangan korban. selain itu dari autopsi diketahui, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan benda tumpul. Jenazah Yulia telah dimakamkan kemarin Taman Memorial Delingan, Karanganyar kemarin. (305/dtc)