JAKARTA | patrolipost.com – Pria paruh baya bernisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya diketahui sudah puluhan kali.
Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp50-100 ribu agar korbannya tak mengadu.
“Jadi pelaku sudah melakukan cukup lama, bahkan sejak tahun 2019,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Imam menerangkan, pelaku yang berprofesi sebagai petugas RPTRA seringkali memanfaatkan kondisinya sepi. Si anak sendiri yang merupakan pedagang warung membutuhkan uang.
Terakhir kali dia melakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020. Kala itu, AA terpedaya dengan janji manis pelaku.
Kini terhadap kasus ini, polisi telah mengamankan ML di rumahnya Jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Ia tak berkutik saat polisi melihatkan hasil visum dari korban. (305/snc)