Dijadikan Tersangka, Habib Rizieq Akan Ajukan Praperadilan

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya menggunakan maske, Sabtu (12/12/2020). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bakal melakukan upaya prapeadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

“Mungkin kita akan ajukan praperadilan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Namun, dia belum memastikan waktu pengajuan praperadilan kapan dilakukan. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih fokus untuk proses pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya.

Menurutnya, pada Sabtu (12/12/2020), Habib Rizieq menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka. Dia pun siap menghadapi kemungkinan bakal dilakukan penahanan oleh polisi setelah diperiksa sebagai tersangka itu lantaran segala sesuatunya pun telah dipersiapkan.

“Untuk pemeriksaan kita sudah siapkan bukti-bukti seperti berkas pula,” katanya.

Habib Angkat Jempol
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) ini sekitar pukul 10.25 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atas hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab tampak semangat bakal menjalani pemeriksaannya itu sebagai tersangka. Pasalnya, saat datang, dia pun sempat mengangkat tangannya dan mengacungkan jempolnya seolah siap menjalani pemeriksaan dan menghadapi segala macam kemungkinan yang ada, termasuk kemungkinan penahanannya.

Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya menaiki mobil berplat nomor B 1 FPI berwarna putih, yang mana dia tampak didampingi oleh sejumlah tim muasa hukumnya, seperti Aziz Yanuar dan Sugito Atmo. Bahkan, ada pula Munarman.

Setelah datang, dia pun langsung dikerubuti wartawan yang hendak mengambil foto dan videonya. Bahkan, aksi tersebut sampai membuat pihak kepolisian yang berjaga di lokasi kerepotan untuk menghalau wartawan agar tak terlalu berdekatan dengan Habib Rizieq Shihab.

Alhasil, sejumlah personel Sabhara pun dikerahkan untuk menjaga agar Habib Rizieq Shibab tak dikerubuti wartawan sehingga bisa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum masuk, Habib Rizieq yang memakai pakaian serba putih dan sorban putih itu memberikan komentarnya sedikit tentang pemeriksaannya itu.

Jalani Rapid Test
Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) Covid-19 beberapa saat setelah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Foto yang beredar menunjukkan Habib Rizieq yang duduk berdampingan dengan Sekretaris Umum FPI, Munarman tengah menjalani pengujian Covid-19 oleh dokter kepolisian.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Habib Rizieq mengatakan dirinya dalam keadaan sehat walafiat. Dia menyatakan siap untuk menghadapi pemeriksaan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik.

“Persiapannya, kita jawab saja selesai kan, saya selalu sehat walafiat. Intinya pemeriksaan tentang kerumunan,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq, yang berstatus tersangka, akan langsung ditangkap setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Namun, dia tidak mengetahui apakan Habib Rizieq akan ditahan oleh penyidik.

“Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik,” ujar Yusri. (305/snc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.