INDRAMAYU | patrolipost.com – Kusnia (21), gadis asal Kecamatan Cikedung Indramayu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan di China. Pihak agensi mengiming-imingi korban di restoran, namun sesampai di China, korban dinikahkan secara paksa tanpa seizin pihak keluarga.
Kusnia diberangkatkan ke China pada Desember 2025 silam. Namun kasus ini mencuat setelah ibu korban, Dartem, melaporkan kejadian tersebut ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada Minggu (10/5/2026).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Indramayu, Iman Sulaeman, mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan SBMI untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
DP2KBP3A juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai tindak lanjut penanganan korban.
“Koordinasi ini guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak korban,” kata Iman saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP2KBP3A Indramayu, Eddy Kusmayadi, menambahkan proses penyelamatan Kusnia di China masih terus diupayakan. Saat ini, pemerintah masih menunggu proses perceraian korban sebagai dasar pemulangan ke Indonesia. Sidang perceraian dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026 mendatang.
“Kami dalam hal ini terus berusaha maksimal. Namun karena kasus ini skalanya juga bukan lokal tapi sudah internasional, maka kami juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Eddy.
Eddy mengatakan, Kusnia kini telah diselamatkan oleh kepolisian Shanghai dan pihak KBRI, lalu ditempatkan di shelter milik pemerintah setempat. KBRI juga membantu proses perceraian korban. Namun pihak keluarga menyebut Kusnia telantar selama berada di shelter karena hanya diberi makan roti dan pisang setiap hari.
“Kami juga telah sampaikan ke Kementerian terkait kondisi tersebut agar korban bisa diberikan perlindungan yang maksimal,” jelas Eddy.
Pemkab Indramayu memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga Kusnia dipulangkan ke Indonesia.
Ibu Korban Minta Bantuan
Sebelumnya, ibu korban, Dartem mendatangi sekretariat SBMI Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, untuk meminta bantuan penyelamatan anak bungsunya. Menurut Dartem, pihak agensi diduga menjebak Kusnia dengan modus pekerjaan di restoran China. Namun sesampainya di sana, korban malah dinikahkan dengan pria asal China.
Pihak agensi juga disebut memalsukan izin atas nama keluarga sebagai persetujuan pernikahan. Air mata Dartem pecah saat menceritakan kondisi anaknya selama menjalani rumah tangga di China. “Kalau menolak, Kusnia itu dipukul, terus ditendang, tolong selamatkan anak saya,” pinta Dartem dengan suara bergetar.
Kusnia disebut kerap mengalami kekerasan ketika menolak melayani suaminya. Ia juga diduga mengalami kekerasan seksual. Korban sempat meminta bantuan kepada pihak agensi, namun justru mendapat ancaman balik. Hingga akhirnya Kusnia membuat video permintaan tolong yang viral di media sosial.
Setelah video itu viral, keluarga suaminya disebut marah karena merasa telah membayar mahar sekitar Rp 400 juta untuk pernikahan tersebut. Namun menurut keluarga, Kusnia hanya menerima Rp 22 juta dari pihak agensi.
Kusnia akhirnya berhasil menyelamatkan diri setelah meminta pertolongan kepada aparat Kepolisian setempat. Kini korban berada di shelter pemerintah sambil menunggu proses perceraian selesai. Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu dan berharap oknum agensi yang terlibat dapat ditangkap serta diproses hukum. (kpc/zar)
