Diklat Sertifikasi Pengawas Koperasi, Bupati: Pengawas Jangan Hanya Cari Kesalahan, Tapi Memberi Masukan

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengawas Koperasi, bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Senin (21/6). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Pendidikan, Pelatihan (Diklat) dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengawas Koperasi, bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali Jalan Subak Lepang No. 16 Pantai Lepang Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (21/6).

Kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari (21 sampai 24 Juni) ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan pengawas koperasi.

Dalam amanatnya Bupati Suwirta menyampaikan bahwa betapa pentingnya sertifikasi ini dan menjadi suatu keharusan. Menurutnya selama ini banyak lembaga keuangan yang bubar dan bangkrut akibat dari pengelolaan, manajemen dan pengawasan yang tidak berjalan dengan benar. Selain itu dalam melakukan pengawasan sebuah Koperasi akan lebih mudah jika proses diikuti sejak dari awal serta memahami dan menguasai ilmu akuntansi sehingga pengawasan akan menjadi lebih gampang.

“Saya minta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pembekalan ini dengan baik dan menyerap ilmu sebanyak banyaknya sehingga dalam penerapannya di lapangan, pengawas tidak hanya mencari kesalahan namun bisa memberikan masukan dan jalan keluar. Koperasi perlu pengawas yang kompeten, dan kita akan buktikan bahwa lembaga koperasi menjadi lembaga yang paling kuat bertahan di masa masa sulit seperti sekarang, ” ujar Bupati Suwirta.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wayan Ardiasa mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang pengelolaan koperasi khususnya Pengawas Koperasi. Selain itu untuk mendapatkan tenaga terampil, terlatih dan siap pakai dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Koperasi. Kegiatan dilaksanakan selama empat hari. Penguji berasal dari Asesor LSP KJK (Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan) Balicertif. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.