Dimingi Pekerjaan, Pria Asal Sumba Barat Diperas, Dikeroyok dan Disekap di Hotel

pria sumba1
Korban pengeroyokan dan penyekapan di sebuah hotel di wilayah Kedonganan, Kuta. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria asal Sumba Barat, NTT berinisial YKB (24) menjadi korban kejahatan di Bali. Ia dikeroyok, lalu laptop dan handphonenya dirampas, kemudian disekap di sebuah hotel di wilayah Kedongan, Kecamatan Kuta. Kejadian ini  viral di Facebook, dan saat ini sedang dalam penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH menjelaskan, Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan terkait hal tersbeut dan dalam proses penanganan. Berdasarkan keterangan saksi Hariyanto, pemilik Warung di Jalan Pasir Putih Nomor 20 Kedonganan, kejadian tersebut berawal Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 06.00 Wita bertempat di warungnya.

Bacaan Lainnya

Saat itu korban datang meminta tolong dalam keadaan panik dan penuh dengan luka pada bagaian pelipis kiri dan lebam lebam pada bagian wajah. Setelah Hariyanto menanyakan orang tersebut, apa yang terjadi korban menjawab, bahwa ia disiksa sama orang dan disekap di hotel Liberta.

“Kemudian saksi berikan HP-nya  kepada korban untuk menghubungi orangtuanya. Saksi membantu korban untuk bersembunyi dan membawa ke rumah sakit dan membuat laporan ke kantor Polsek Kuta,” ungkapnya. 

Sementara korban, YKB menerangkan bahwa ia awalnya berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikaso Tinder untuk mendapatkan pekerjaan. Korban berkomunikasi dengan Bu Amanda dan Bu Kenzo, serta tiga orang laki laki Johanes, Om Niko dan satu orang tidak tahu namanya. Korban menjelaskan ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu vila di wilayah Umalas Kerobokan.

Kemudian korban diajak bertemu di  hotel Liberty Seminyak dengan alasan untuk tanda tangan kontak kerja.

Tetapi korban dimintai uang sebanyak empat juta rupiah untuk pembayaran baju dan dijanjikan akan dikembalikan setelah nota keluar.  Kemudian para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku kemudian menyita dua buah HP korban dan laptop, KTP dan paspor korban. 

“Selanjutnya korban diancam dan diminta membayar uang sebesar seratus juta rupiah. Kemudian korban dipukul dan ditendang oleh kelima pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka luka,” terangnya. 

Kasus mencuat di media sosial yang diposting hari Minggu, 7 Juni 2026 dengan TKP di kamar No 309 dan Kamar 310 Hotel Liberta Kedonganan, Kuta, Badung. Point dalam postingan, berisi narasi: “Teman2 ceritanya panjang, makanya belum terupdate vidio krn panjang n ini anak sy luka di kepala krn di siksa oleh manusia penjahat yg tdk punya hati kemanusiaan Semua barang nya di ambil n di siksa lagi.semoga Tuhan punya cara menemukan penjahat itu. Di Bali kota yg terkenal dengan org baik n jujur tapi ada pendatang yg merusak nama baik Bali”(007)

Pos terkait