BANGLI | patrolipost.com – Seorang suami tega menganiaya istrinya karena diminta tolong memakaikan baju sang anak. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Banjar Ulundanu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Rabu (22/1) sekitar pukul 19.00 Wita.
Informasi yang terhimpun, kasus KDRT di Banjar Ulundanu dilakukan Putu J (34) terhadap istrinya Ni Nawan W (25). Berawal pada Rabu (22/1/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita, Nawan W meminta tolong kepada suaminya yakni Putu J untuk memakaikan baju anaknya. Namun permintaan tolong Nawan W justru dibalas penolakan. Bahkan Putu J mendadak emosi dan berbuat kasar pada istrinya.
Putu J yang keseharianya sebagai seorang pemandu wisata ini justru menganiaya istrinya dengan cara menendang pinggang istrinya. Tidak hanya itu, Putu J juga memukul bagian bibir dan pipi Nawan W.
Atas kekerasan yang dialaminya, Nawan W sampai dilarikan ke rumah sakit. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengaku belum memegang data terkait kasus ini. (750)