DENPASAR | patrolipost.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali mengumpulkan para pelaku industri pariwisata untuk mempercepat kontribusi wisatawan asing sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan dan Pergub No 27 tahun 2020.
Mengingat, sebagai destinasi wisata, perekonomian Bali hanya mengandalkan sektor pariwisata. Tidak memiliki sumber daya alam seperti minyak bumi dan gas seperti provinsi lainnya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi belum mendapatkan secara signifikan pendapatan dari jasa pariwisata. APBD Bali hanya bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pariwisata Bali yang mengusung tagline ‘pariwisata budaya’. Yakni berwisata menikmati suguhan berbagai atraksi budaya masyarakat Bali. Bahkan, bisa dinikmati secara gratis.
Untuk itu, lanjut dia, wisatawan asing yang datang dan berlibur ke Bali bakal dikenakan kontribusi secara sukarela, sebagai bentuk kepedulian dalam upaya menjaga alam, budaya, dan lingkungan Bali. Sehingga bisa berkelanjutan.
“Ini sifatnya sukarela, tidak ada unsur pemaksaan. Wisatawan menyumbang langsung dengan cara men-scan barcode aplikasi We Love Bali yang sudah disediakan di point, baik itu di hotel, restoran, hingga objek wisata yang ada di seluruh Bali, dan mereka tinggal mentransfer nominal yang disumbangkan,” jelasnya di sela-sela sosialisasi percepatan kontribusi wisatawan di Bali Tourism Media Center (BTMC) di Denpasar, Jumat (3/2/2023).
Dikatakan, kebijakan kontribusi pariwisata ini sudah diluncurkan pada 29 Juli 2020, dan kebijakan ini tidak memberatkan pelaku maupun industri pariwisata. Para pelaku maupun industri pariwisata ini hanya mendorong dan mengarahkan para wisatawan untuk berkontribusi sebagai upaya ikut andil dalam menjaga alam, budaya, dan lingkungan Bali hingga meningkatkan destinasi.
“Asumsi kami, kontribusi wisatawan ini 5 persen dari target sebanyak 4,5 juta wisatawan asing ke Bali yakni, mampu menyumbang sebanyak Rp 31,5 miliar PAD Bali di tahun 2023 ini. Ini baru asumsi sambil jalan nanti akan dilakukan evaluasi per minggu, termasuk payment gateway,” ujarnya.
Sementara, Ketua Tim Percepatan Kontribusi Pariwisata I Gusti Agung Rai Suryawijaya menuturkan, pihaknya telah melakukan testimoni kepada sejumlah wisatawan. Kata dia, wisatawan menyambut dengan antusias.
“Mereka sangat antusias membantu sepanjang kontribusi mereka itu kegunaannya dilakukan secara transparan,” tutur Agung Rai yang juga Ketua PHRI Badung ini.
Dikatakannya, Gubernur Koster dalam membangun Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menata secara fundamental untuk menciptakan pariwisata yang berkualitas dan bermanfaat. Untuk itu, lanjut dia, perlu kesadaran kolektif untuk menjaga pariwisata budaya yang diusung Bali.
“Dalam empat tahun kepemimpinan Bapak Gubernur Koster, ekosistem pariwisata diperhatikan betul dengan membangun infrastruktur terkoneksi baik itu darat, laut, dan udara. Bahkan, membangun objek wisata, seperti Turyapada Tower, Pusat Kebudayaan Bali, penataan kawasan Besakih, hingga rencana pembangunan paramount di Jembrana. Ini langkah nyata Gubernur Koster untuk menciptakan Bali the Best Destination in the World,” jelasnya.
Dukungan juga disampaikan Ketua Indonesia Hotel Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara. Kontribusi ini sifatnya sukarela bagi wisatawan emosi kepedulian untuk menjaga alam, budaya, dan lingkungan Bali secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tugas dari masyarakat maupun pemerintah Bali, akan tetapi semua pihak. Termasuk wisatawan. Sifatnya yang sukarela ini untuk mengajak wisatawan yang memiliki emosi khusus, dalam merestorasi Bali. Ini langkah yang sangat luar biasa untuk bersama-sama menjaga,” ungkapnya.
Pihaknya mencontohkan beberapa kondisi Bali yang perlu diperhatikan. Mulai dari ketersedian air bersih, sampah, hingga menjaga sumber air. Menurut dia, hal ini membutuhkan komitmen bersama untuk bisa menghasilkan yang lebih baik.
“Nah inilah yang kita ajak secara bersama-sama dengan mengajak wisatawan untuk ikut berpartisipasi secara positif menjaga Bali,” ujarnya.
Yoga Iswara menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memaksa. Akan tetapi sifatnya sukarela. Kebijakan tersebut sasarannya untuk wisatawan yang memiliki emosional khusus, atau memiliki keterikatan khusus dengan Bali. Asalkan menurutnya, program yang dibuat dari kontribusi ini dilakukan secara transparan. Baik itu kepada wisatawan maupun masyarakat.
“Saya rasa ini akan jalan. Karena banyak negara lain yang menggunakan sistem seperti ini. Misalnya di Maldive, di Jepang, dan negara lainnya. Di Indonesia, nah di Bali baru memulai kontribusi wisatawan yang sifatnya sukarela,” jelasnya. (pp03)