Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan.
JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik tertentu pada lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020, yang dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahyo Kumolo bertempat di The Ballroom Hotel Ritz Carlton, SCBD Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi atas kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian PANRB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan tertinggi dengan kategori Pelayanan Prima ( A). Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahyo Kumolo didampingi Deputi Bidang Pelayanan Pubik, Diah Natalisa kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan.
Diah Natalisa melaporkan evaluasi dilaksanakan terhadap 33 provinsi dan 221 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Terdapat enam aspek yang dievaluasi meliputi : Kebijakan pelayanan publik, Kapasitas SDM, Sarana Prasarana, Konsultasi dan Pengaduan , SIPP dan Inovasi. Dari 221 lokus DPMPTSP yang dievalusi hanya 15 daerah mendapat predikat A termasuk DPMPTSP Kabupaten Badung.
Selanjutnya Menteri PANRB, Tjahyo Kumolo dalam sambutannya menyatakan penyelenggara pelayanan publik harus mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi. Pelayanan publik harus mudah dan cepat serta memberikan kepuasan bahkan kebahagian bagi masyarakat. Pelayanan publik yang prima menjadi faktor penting pemulihan kondisi ekonomi dan investasi, oleh sebab itu penyelenggara pelayanan publik dituntut berkinerja tinggi dan profesional, Ungkap Tjahyo.
Usai menerima penghargaan dihubungi via telopon, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris Ida Bagus Ananta Wijaya menyatakan penghargaan yang diraih instansinya merupakan wujud apresiasi atas kinerja kolektif dan komitmen semua jajaran dan dukungan pimpinan dalam merubah kualitas menuju pelayanan prima serta inovasi yang telah dikembangkan secara berkelanjutan.
Prinsip dasar dalam meningkatkan kinerja pelayanan menurutnya adalah komitmen untuk melakukan perubahan paradigma , mengembangkan budaya melayani, mengembangkan inovasi serta membangun integritas bagi seluruh petugas pelayanan.
“Kepala Dinas sebagai agen perubahan harus menjadi role model sehingga dapat diikuti seluruh petugas pelayanan dan instansi lainnya,” ucap Agus Aryawan. (wie)