BANGLI | patrolipost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli bakal melakukan evaluasi tahap dua terkait pemekaran Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku. Dalam pemekaran ini, Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Jika hasil evaluasi layak maka akan dilanjutkan dengan proses penyusunan Perda.
Kepala Dinas PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama dihubungi, Kamis (16/5/2022) menjelaskan, sejatinya proses pemekaran Desa Peninjoan sudah bergulir sejak setahun lalu. Menurut mantan Camat Tembuku ini dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi lapangan dan administrasi terhadap laporan yang disampaikan oleh Desa Persiapan Pulasari.
“Jika dari hasil evaluasi dianggap layak, maka dilanjutkan dengan membuat rancangan Perda, dimana proses diawali dengan kajian akademis,” sebut Dewa Agung Putu Purnama didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Komang Agus Harimbawa.
Sementara untuk target desa persiapan Pulasari jadi desa definitif, Komang Agus Harimbawa menambahkan jika ada tahapan pengusulan penetapan ke Kemendagri sebagai desa baru.
“Dilakukan pengajuan Perda penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi Desa Pulesari,” sebutnya. Target tahun ini akan diajukan sehingga tahun 2023 desa persiapan sudah menjadi desa definitif,” ujarnya.
Sebelum pemekaran Pulasari merupakan salah satu banjar dinas di Desa Peninjoan. Pulasari juga menjadi satu desa adat tersendiri. Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninjoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas, yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
Sedangkan Desa Persiapan Pulasari menaungi 7 banjar dinas, yakni Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem.
Di sisi lain untuk kantor desa persiapan Pulasari kini masih menggunakan fasilitas Puskesmas Pembantu di Banjar Kebon Kelod. (750)