SINGARAJA | patrolipost.com – Ribuan surat suara untuk pemilihan perbekel (Pilkel) di Buleleng ditemukan rusak. Surat suara rusak itu diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng dari pihak rekanan sebulan menjelang pelaksanaan Pilkel Oktober 2019 mendatang.
Saat akan disimpan, petugas melakukan pemilahan untuk disesuaikan masing-masing kecamatan dan ditemukan 2 dus surat suara dalam kondisi salah cetak.
Kesalahan cetak itu untuk Desa Pejarakan terdapat pada lembar sampul depan di kolom Panitia Pemilihan. Dimana pada surat suara itu tertulis Desa Pejarakan, namun tercantum Kecamatan Buleleng dari seharusnya Kecamatan Gerokgak.
“Ada 2 dus sebanyak 8.615 lembar salah cetak untuk surat suara Pilkel Desa Pejarakan. Yang semestinya Kecamatan Gerokgak, namun pada kertas suara tertulis Kecamatan Buleleng,” ungkap Subur kemarin.
Atas kesalahan itu Subur mengaku langsung melaporkan ke CV Delina di Denpasar, selaku rekanan dan pemenang tender.
Terkait makin mendekatnya pelaksanaan Pilkel serentak, Subur mengatakan, akan segera berkoordinasi terkait kesiapan panitia pemilihan di masing-masing desa.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan mengadakan rapat di tingkat Muspida sebelum pelaksanaan Pilkel untuk 79 desa. Nanti Bupati Buleleng yang akan pimpin rapat,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelipatan dan penyortiran surat suara, Subur menyatakan akan melibatkan panitia pemilihan desa mengingat keterbatasan tenaga. “Kita akan libatkan panitia untuk proses pelipatan maupun penyortiran surat suara. Tenaga kita terbatas,” tandas Subur. (war)