Dinas PMD Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan TP PKK dan Tim Pembina Posyandu di Kabupten Gianyar

gianyar 111111
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar mengadakan rapat penguatan kelembagaan TP PKK dan TP Posyandu di ruang rapat TP PKK, Rabu (26/2/2025). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar mengadakan rapat dalam rangka penguatan kelembagaan TP PKK dan TP Posyandu sebelum dilaksanakannya pengukuhan ketua dan pelantikan pengurus TP PKK serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar masa bakti 2025-2030 di ruang rapat TP PKK, Rabu (26/2/2025).

Dalam rapat ini dilakukan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, serta implementasi Permendagri 13 tahun 2024 tentang Posyandu.

Rapat dipimpin Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana didampingi Sekretaris Dinas PMD Ni Wayan Sriyani serta Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga dan Keswadayaan Masyarakat, I Dewa Gde Purnawan.

Dalam arahannya, I Wayan Arsana mengatakan, rapat kali ini sebagai pengingat kembali terkait tugas pokok dan fungsi TP PKK dalam pelaksanaan setiap kegiatan guna mendukung program pemerintah mengingat adanya efisiensi anggaran di tahun 2025.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan pembentukan Tim Pembina Posyandu.

“Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti untuk pelantikan, namun terdapat beberapa perkiraan jadwal yang telah disampaikan,” kata Arsana.

Sementara itu, Sekretaris PMD Gianyar, Ni Wayan Sriyani mengatakan pentingnya sinergi antara kader PKK dan pemerintah dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK guna menyukseskan program pemerintah sesuai dengan Rakernas IX PKK tahun 2021.

Sriyani juga menekankan bahwa dengan adanya Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, dimana terjadi transformasi dalam pelaksanaan kegiatan guna meningkatkan mutu layanan dasar Posyandu. Sehingga kedepannya posyandu mampu memberikan pelayanan minimal pada 6 bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) meliputi bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum, bidang sosial dan bidang perumahan rakyat.

Lebih lanjut, rapat kali ini sebagai penguatan koordinasi dan inovasi dalam menjalankan program agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Melalui rapat ini, diharapkan PKK dapat semakin berperan aktif dalam membangun kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *