DENPASAR | patrolipost.com – Sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur jalan dan trotoar yang aman dan nyaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan pemeliharaan fasilitas infrastruktur. Kali ini, lantaran rusak dan dikeluhkan masyarakat, DPUPR merespon cepat dan melaksanakan perbaikan trotoar di Jalan Melati Denpasar, Minggu (25/10/2020).
Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dikonfirmasi menjelaskan, pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini, mengingat segala jenis infrastruktur harus dilaksanakan perawatan dan pemeliharaan.
Lebih lanjut Jimmy mengungkapkan bahwa trotoar di Jalan Melati Denpasar diketahui rusak dan sudah masuk dalam daftar infrastruktur yang akan dilaksanakan perbaikan. Trotoar yang mengalami kerusakan sepanjang 15 meter ini sudah dilaksanakan pengerjaan selama 3 hari, mulai dari Sabtu, 24 Oktober 2020 kemarin dan ditarget rampung Senin, 26 Oktober 2020.
“Seluruh infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus kami pantau dan kami laksanakan peawatan serta pemeliharaan rutin,” jelasnya.
Jimmy juga menekankan kepada masyarakat berkaitan dengan fasilitas trotoar agar ikut andil untuk menjaga dan merawat. Sehingga infrastruktur yang tersedia dapat berguna dan bermanfaat bagi kita bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga, jangan justru naik sepeda motor di trotoar. Nah, ini harus kita sama-sama dalam menjaga, sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (cr02)