JAKARTA | patrolipost.com – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2025). Menteri BUMN periode 2019-2024 itu diperiksa terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Rini mengaku banyak lupa dan mengklaim tidak mengetahui dugaan korupsi yang tengah diusut KPK itu. “Pokoknya mengenai beberapa informasi, apa namanya, nama dirutnya siapa, ini-ini gitu. Ada yang masih ingat, ada yang lupa. Sudah 10 tahun,” kata Rini usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Rini pun membantah keterlibatannya terkait proses jual beli gas dengan PT Isargas. Ia mengklaim, tidak mengetahui secara pasti kasus itu.
“Enggak lah. Itu kan transaksi yang saya rasa tadi saya tanya. Ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa biasanya, enggak sampai dirutnya. Saya juga enggak sampai dirut, tetapi saya enggak tahu,” ucap Rini.
Rini memilih melempar tanggung jawab kepada bawahannya terkait dugaan korupsi di PGN. “Kan sudah 10 tahun, saya lupa, ya. Tetapi kalau saya bilang, dengan deputi-deputi BUMN juga mereka lebih tahu, lebih banyak mengetahuilah program dari BUMN,” tegas Rini.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal dari kerja sama antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), yang kemudian berubah nama menjadi PT Isargas, dalam pengadaan dan distribusi gas periode 2017–2021. KPK menduga kerja sama ini sarat dengan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 212 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Isargas. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan skema jual beli gas yang diduga merugikan keuangan negara. (305/jpc)