LABUAN BAJO | patrolipost.com – Salah seorang mantan karyawan Siloam Hospital Labuan Bajo mengeluhkan buruknya sistem management Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, khususnya terkait sistem prosedural pemberhentian karyawan dari sistem kontrak yang berlaku.
Emanuel Jordi Agung Saputra (21) atau biasa akrab disapa Jojo sewaktu masih bekerja di Siloam Labuan Bajo merupakan karyawan di unit medical record Siloam hospital Labuan Bajo. Jojo merasa kecewa dengan proses pemberhentian dirinya oleh Siloam Hospital Labuan Bajo yang dinilai sepihak dan tidak prosedural.
Selain itu diakui Jojo, pihak Siloam Hospital Labuan Bajo memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja dirinya tanpa melalui proses yang baik dan kesannya tidak beretika. Penyampaian informasi perihal tidak diperpanjangnya kontrak kerja hanya melalui lisan oleh HRD tanpa surat apapun. Bahkan dirinya harus menandatangani sebuah surat yang ia sendiri tidak tau isi surat tersebut. Hal itu menurut Jojo menunjukkan sikap tidak profesional management Siloam Labuan Bajo.
“Saya dimintai tanda tangan sebuah surat yang saya sendiri tidak diperbolehkan untuk membaca surat tersebut. Saya hanya diminta untuk tanda tangan saja,” ujar JoJo, saat dihubungi media ini, Jumat (3/7/2020).
Selain itu Jojo juga mempertanyakan proses penandatanganan surat tersebut yang berlangsung di rumah atasannya, Chelsea, bukan di tempat kerjanya.
“Jadi pada saat itu, bulan Juni. Saya sedang kerja dan ditelepon atasan saya yang bernama Chelsea. Saya disuruh ke rumahnya. Setelah tiba di rumahnya, saya tanya ada keperluan apa? Dia (Chelsea) bilang mau tanda tangan surat dari HRD. Saya sempat bertanya surat apa dan apa bisa dibaca? Dia bilang dia tidak mengetahui isi surat tersebut dan Chelsea juga bilang saya tidak bisa baca surat tersebut. Saya hanya disuruh tanda tangan. Kemudian Saya tandatangan,” jelas Jojo.
Dua minggu setelah menandatangani surat tersebut, Jojo dipanggil untuk menemui HRD dan oleh HRD Jojo diberitahukan bahwa kontraknya sudah tidak diperpanjang.
“Saat diberitahu HRD, alasannya karena sering terlambat dan pernah dapat Surat Peringatan (SP) 1. Itu pun terjadi di tahun awal Saya bekerja. Setelah 1 tahun berikutnya saya sudah tidak pernah melakukan kesalahan apapun. Seandainya itu karena SP1 yang Saya dapat di tahun lalu, kenapa kontraknya tidak diperpanjang pada saat itu? Kenapa malah harus di perpanjang sampai tahun 2020 ini?”
Diketahui, Jojo mulai bekerja di Rumah Sakit Siloam terhitung dari tanggal 20 Juni 2018 – 19 Juni 2019. Kemudian kontraknya diperpanjang selama 6 bulan, dari bulan Juli – Desember 2019. Setelah itu diperpanjang lagi selama 6 bulan yakni dari Januari – Juni 2020. Atas perlakuan tersebut, ia pun mengaku pasrah menerima karena tidak bisa berbuat apa-apa.
“Saya tidak bisa berbuat apa – apa dan terpaksa harus menerima. Saya juga bingung pada saat itu. Saya kecewa dengan proses itu, khusus tanda tangan surat dan tidak diizinkan untuk membaca isi surat tersebut,” ujar Jojo.
Setelah resmi tak bekerja bersama Siloam Labuan Bajo, Ia berusaha menghubungi Chelsea untuk meminta informasi terkait surat yang ditanda tangani sebelumnya. Namun menurutnya, Chelsea selalu menghindari dirinya.
Sementara itu, HRD Manager Siloam Hospital Labuan Bajo, Glen Lawalata dikonfirmasi terkait masalah ini menjelaskan, pemutusan kontrak oleh RS Siloam bukan dilakukan secara sepihak, tapi telah sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Siloam Labuan Bajo.
“Bukan pemutusan hubungan kerja, tapi kontrak yang tidak diperpanjang. Terkait itu Ada SOP-nya. Ada evaluasinya, baik terhadap seseorang yang akan diperpanjang atau tidak diperpanjang kontraksnya. Evaluasi itu sudah sepatutnya dilakukan oleh atasannya,” tutur Glen.
Menurut Glen, hasil evaluasi terhadap kinerja Jojo di Siloam Hospital Labuan Bajo dilakukan Chelsea pada saat hari dimana Jojo dipanggil Chelsea.
“Kondisinya adalah supervisor atas nama Chelsea libur pada tanggal itu dan kita sudah sepakati bersama kalau Chelsea sebagai supervisor melakukan evaluasi terakhir pada tanggal dia (Jojo) di panggil itu. Terkait dengan di saat disampaikan sepatutnya dan saya yakin Chelsea sebagai atasan sudah menyampaikan hasil evaluasi itu bahwa dia tidak diperpanjang dan Saya sifatnya media supervisi tenaga kerja dan tentu menyumbangkan informasi juga,” jelas Glen.
Selain terkait indispiliner, Glen mengaku bahwa terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja karyawan di Siloam Labuan Bajo juga melihat kondisi operasional perusahaan.
“Kita sampaikan pada waktu dan kita duduk bertiga pada saat itu. Tugas Saya setelah berbicara dengan manajemen saya menyampaikan info bahwa Jojo tidak diperpanjang karena beberapa alasan. Kita punya data yang berhubungan dengan tindakan indispiliner yang berhubungan dengan atau berdampak performance kerja. Kedua dari operasional kita saat ini. Melihat jumlah pasien juga, kita mempelajari data pasien dan menyesuaikan karyawannya,” jelas Glen.
Terkait proses penandatanganan surat yang tidak dilakukan di Siloam melainkan di rumah salah satu karyawannya, Glen menjelaskan bahwa aturan yang ada pada Siloam tidak mengatur terkait hal itu.
“Saya tidak mau menanggapai soal surat itu. Saya harus duduk dengan Jojo dan Chelsea dulu. Seharusnya Chelsea sudah tau surat itu untuk apa dan disampaikan apa adanya ke Jojo. Soal tempat dimana itu ditanda tangan kita tidak mengatur khusus soal itu. Sah saja saja. Karena itu adalah evaluasi terakhir yang dilakukan oleh atasannya,” lanjut Glen.
Terpisah, Direktur Siloam Hospital Labuan Bajo, dr Hermes Irawan sangat menyangkan keluhan Jojo yang tidak langsung disampaikan ke pihak menagement.
“Setiap tindakan yang kita lakukan mengikuti aturan yang ada. Bukan pemutusan hubungan kerja. Memang sudah habis kontraknya dan SOP-nya juga mengapa dia dipanggil biar yang bersangkutan mengetahui hal itu. Kalau ada ketidakpuasan sebaiknya disampaikan ke management,” ujar dr Hermes. (334)