BANGLI | patrolipost.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, selaku Pamatwil bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan memimpin langsung Operasi Yustisi di Kabupaten Bangli, Sabtu (26/9/2020). Operasi yustisi berlangsung di ruas Jalan Kusuma Yuda, Nusantara, Majapahit. Kegiatan melibatkan 17 personel gabungan Pol PP dan Polri.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Gubernur Bali No 46 tahun 2020, Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 tahun 2020 dan Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
“Dalam kegiatan yustisi ini, tim berhasil menjaring enam pelanggar diantaranya tiga orang dikenakan sanksi fisik berupa push up dan tiga lainnya diberikan teguran,” ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
“Kita harap lewat kegiatan ini masyarakat makin disiplin menggunakan masker. Hal ini demi menjaga kesehatan bersama dan mencegah meluasnya penularan Covid 19,” harapnya. (750)