DENPASAR | patrolipost.com – Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol Zainal Abidin SIK MSi melaksanakan silahturahmi dengan elemen Serikat Pekerja (SP) di Bali dalam rangka membentuk sinergisitas Polri untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam memperingati May Day 2021 di tengah Pandemi Covid-19. Kegiatan yang dilaksanakan di Denpasar, Jumat (30/4/2021) malam itu dihadiri oleh Ketua DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali, I Wayan Madra, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Bali I Putu Semarakandi, Ketua FSP PAR – SPSI Bali, I Putu Gunanta dan Ketua DPC FSP PAR – SPSI Badung, Selamat Suranto.
Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan, peringatan hari buruh internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021 pelaksanaannya serempak di seluruh dunia, sehingga rawan ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu dengan tuntutan diluar konteks permasalahan kaum buruh.
“Kami harapkan elemen Serikat Pekerja di Bali dapat membantu program pemerintah dalam menekan kasus penyebaran Covid-19 sehingga pariwisata di Bali segera dapat dibuka kembali,” ungkapnya.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Bali, I Wayan Madra mengatakan, tidak akan melaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa dikarenakan situasi pandemi Covid-19. Pihaknya akan melaksanakan kegiatan audensi di Kantor Sekretariat KSPSI Provinsi Bali di Jalan Gurita Sesetan Denpasar dengan tema “Kupas Tuntas Undang-Undang Cipta Kerja” dengan mengundang narasumber dari Disnaker Provinsi Bali dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga menginginkan kasus Covid-19 di Provinsi Bali dapat menurun sehingga pariwisata dapat dibuka kembali. Sehingga kami tidak melakukan kegiatan unjuk rasa,” katanya.
Nada seirama disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Bali, I Putu Semarakandi yang menyatakan Federasi Serikat Pekerja Bali tidak akan melaksanakan aksi demo karena situasi Covid-19.
“Jadi kami tidak jadi melaksanakan aksi demo. Kami hanya melaksanakan kegiatan audensi dengan Disnaker Provinsi Bali dan kami menginginkan dibukanya Kembali Pariwisata di Bali sehingga para pekerja yang dirumahkan dan diPHK dapat kembali bekerja,” ujarnya. (007)