SEMARAPURA | patrolipost.com – Semangat ngerombo salah satu tokoh Nusa Penida, Ketut Leo Waringin dengan menyumbangkan tanah pribadi untuk perbaikan dan pelebaran jalan mendapatkan respon positif warga termasuk pengusaha di sana.
Masyarakat Klungkung pantas memberi apresiasi setinggi tingginya kepada para donator, baik perorangan dari masyarakat maupun pengusaha karena semua yang dilakukan itu demi kepentingan pembangunan Klungkung.
Untuk mewujudkan niat tersebut Ketut Leo yang merupakan pengusaha property di Nusa Penida merembugkan niat positif dengan rekannya Johan yang juga pengusaha di Nusa Penida.
Menurut Ketut Leo mereka berdiskusi terkait pelebaran akses jalan utama dari Banjar Sumpang Desa Bunga Mekar menuju Objek Pariwisata andalan Broken Beach. Niat mereka membantu perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di Nusa Penida dengan menyumbangkan tanah pribadi.
Ketut Leo mengajak sekaligus mendorong rekan pengusaha Johan agar menghibahkan tanah pribadi untuk dijadikan jalan ke objek wisata terkenal tersebut.
“Proses pelebaran jalan sudah mulai dikerjakan dan pembiayaannya pun dari dana pribadi,” ungkap Ketut Leo Waringin di unggahan medsos, dipantau Senin (26/5/2025).
Niat tulus Ketut Leo Waringin dan pengusaha Johan di Nusa Penida ini mendapatkan apresiasi positif dari Kadis PUPR Klungkung Made Jati Laksana. Menurut dia, jalan akses dari Sompang menuju Broken Beach yang kondisinya masih tanah sangat memprihatinkan. Sejak lama Pemkab Klungkung ingin menangani jalan tersebut agar wisatawan nyaman mengunjungi destinasi wisata tersebut.
Tapi menurut Jati Laksana, karena terbentur aset (milik pribadi) Pemkab Klungkung belum bisa menangani, segala upaya telah dilakukan agar jalan tersebut bisa menjadi aset Pemkab Klungkung, tetapi tidak membuahkan hasil.
“Bapak bupati sangat ingin mewujudkan jalan tersebut dan dengan bantuan serta dukungan Bapak Ketut Leo yang bisa mengomunikasikan dengan pemilik lahan sehingga bersedia menyerahkan tanahnya untuk jalan. Untuk itu pemkab Klungkung langsung menyambut baik hal tersebut dan segera mulai melakukan pendataan untuk dapat dimasukkan menjadi aset Pemkab klungkung agar bisa menangani jalan tersebut,” ungkap Made Jati Laksana. (850)