SEMARAPURA | patrolipost.com – Tidak perlu menunggu waktu lama bagi Tim Buser Polsek Klungkung di bawah komando Kapolsek Kompol Nyoman Suparta SH untuk meringkus pencuri kotak sesari di Pura Dalem Digde Bugbugan, Dusun Minggir, Desa Gelgel, Klungkung. Sehari setelah kejadian, Senin (25/5/2020) pelaku Putu Edy Kurniawan alias Yande (34) berhasil dibekuk.
Pria asal Dusun Banjarasem, Seririt, Buleleng ini dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Klungkung di tempat kosnya di Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 18.00 Wita. Keberhasilan itu tidaklah bisa dipungkiri karena adanya titik terang awal temuan barang bukti yang tercecer di TKP di seputar Pura Dalem Bugbugan.
Kapolsek Kompol Nyoman Suparta ketika dimintai konfirmasi Selasa (26/5/2020) membenarkan penangkapan pelaku (Edy Kurniawan). Menurutnya, tersangka pelaku kini telah diamankan dan disel isolasi di Mapolsek Klungkung untuk pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.
Sesuai hasil pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan, ternyata pelaku tidak hanya sekali mencuri uang kotak sesari di Pura Dalem Digde Bugbugan. Dalam pengakuan tersangka ada fakta mengejutkan dimana pelaku mengaku sejak tahun 2017 sudah tiga kali mencuri uang kotak sesari di pura Dalem Digede Setre Bugbugan ini.
“Tersangka mengaku sudah tiga kali mencuri kotak sesari di Pura Dalem Digde Bugbugan. Motifnya klise, karena butuh uang untuk biaya hidup,” tukas Nyoman Suparta.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Apakah ada TKP lainnya. Yang jelas saat ini pelaku masih diperiksa intensif. Apalagi pelaku juga dikenal bebotoh.
“Dia mengaku pernah mencuri uang di dalam kotak sesari saat ada piodalan di Pura Dalem Digede, Setre Bugbugan itu,” tutup Suparta. (855)