SINGARAJA | patrolipost.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kamis (18/1/2024). Kantor Imigrasi Singaraja nantinya akan melayani keimigrasian bagi masyarakat di tiga Kabupaten yakni Buleleng, Karangasem dan Jembarana.
Peresmian itu ditandai dengan penandatangan prasasti serta pengguntingan pita oleh Silmy Karim. Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana serta jajaran Forkompimda serta Sekda Buleleng Gede Suyasa.
Silmy Karim mengatakan, atas diresmikannya kantor baru tersebut ia berharap seluruh proses pelayanan akan menjadi lebih sempurna dari sebelumnya baik kepada masyarkat Indonesia maupun warga asing. Bahkan Kantor Imigrasi Singaraja bisa ditingkatkan statusnya menjadi Kelas I.
“Kita memang sudah melakukan evaluasi organisasi khusunya kantor imigrasi yang berlokasi di Bali. Karena itu merupakan tuntutan dinamika di Bali harus ada perbaikan dan penyempurnaan terutana sarana prasarana, SDM dan oragnisasi. Kantor Imigrasi Singaraja sangat berpotensi naik ke Kelas I,” kata Silmy.
Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan studi untuk menyiapkan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) kantor imigrasi baru dengan konsep mendekatkan diri di bidang pelayanan. Dua lokasi UPT itu menurut Silmy sedang dilakukan kajian dengan melihat kondisi paling membutuhkan terutama banyaknya orang asing di daerah tersebut.
“Lokasinya di Bali, kita sedang kaji daerah yang paling membutuhkan pelayanan,” imbuhnya.
Sementara lokasi lahan parkir yang masih belum memadai, Silmy mengaku telah mendapat kepastian pemberian lahan yang saat ini menjadi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng yang letaknya di sisi Barat Kantor Imigrasi Singaraja.
“Lokasi itu akan menambah kenyamanan terutama lahan parkir serta jika kemungkinan naik kelas bisa dimanfaatkan untuk bangunan baru,” tandasnya. (625)