KUPANG | patrolipost.com – Nasib naas dialami AW (46), warga Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ( NTT). Pasalnya, ia tewas setelah dikeroyok oleh tetangganya sendiri berinisial TR dan SL.
Peristiwa naas itu bermula saat AW mendatangi rumah TR dan SL, Kamis (7/5/2020) yang hendak menanyakan pelaku yang melakukan pelemparan batu terhadap rumah adiknya. Namun, TR dan SL tidak terima dan menganggap AW menuduhnya sebagai pelaku.
TR dan SL yang gelap mata kemudian keluar rumah dengan membawa kayu dan parang. Saat itu juga, korban dianiaya hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. AW yang kena sabetan parang pada lengannya kemudian jatuh tersungkur dan tak sadarkan diri.
“Semuanya karena salah paham. AW dikeroyok TR dan SL hingga terluka parah dan akhirnya meninggal di RSUD Tc Hillers Maumere,” kata Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui pesan singkat, Jumat (8/5/2020).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku dan korban selama ini memang memiliki masalah soal batas tanah pekarangan. Tapi ironisnya, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.(305/kmc)