DENPASAR | patrolipost.com – Menyikapi situasi perkembangan wabah virus Corona di Indonesia yang semakin menyebar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mengimbau pihak sekolah untuk menarik seluruh siswa SMK yang sedang Praktek Kerja Industri (Prakerin) untuk kembali ke sekolah. Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 421.5/16838/Disdikpora tentang Praktek Kerja Industri pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020.
Ada tiga poin dalam Surat Edaran tertanggal 14 Maret 2020 yang ditujukan kepada siswa SMK yang sedang melakukan praktek kerja industri (Prakerin) di hotel ataupun restoran tersebut.
Pertama, mengimbau kepada siswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) agar kembali ke sekolah untuk melaksanakan praktek atau pembelajaran di sekolah masing-masing. Kedua, pihak sekolah agar berkoordinasi dengan pihak dunia usaha/dunia industri untuk bisa memaklumi kondisi saat ini dan dapat menerbitkan surat keterangan praktek bagi siswa sebagaimana mestinya. Ketiga, Praktek Kerja Industri akan dilanjutkan lagi setelah kondisi memungkinkan.
Kepala Disdikpora Provinsi Bali Drs KN Boy Jayawibawa MSi menyampaikan surat edaran tersebut dikeluarkan guna mencegah penularan virus corona kepada siswa SMK yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) di hotel maupun di restoran yang banyak berinteraksi dengan wisatawan yang kemungkinan berisiko.
“Jumlah siswa kemungkinan yang bersentuhan langsung kurang lebih 6.000-an. Kalaupun tetap dipaksakan, sudah tidak efektif karena hotel kan belakangan ini sepi,” kata Boy Jayawibawa ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2020).
Sementara itu, terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK SMK yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret, Boy menyampaikan ujian tersebut akan tetap berlangsung. Demikian pula dengan SMA/MA negeri/swasta lainnya, dimana proses belajar-mengajar di kelas masih berjalan seperti biasa.
”Jadi saya sudah lapor kepada Sekda berkaitan dengan hal-hal pendidikan. Ada yang meliburkan di Jakarta, Solo, bahkan di Bali juga ada beberapa. Jadi oleh Pak Sekda, imbauannya belum keluar,” ungkapnya.
Pemerintah telah mengeluarkan protokol pelaksanaan ujian nasional (UN) Tahun 2019/2020 di tengah kewaspadaan penyebaran virus Corona, UNBK tetap dapat dijalankan berpatokan pada protokol pendidikan dari pemerintah.
“Sudah ada protokoler pelaksanaan UN yang dapat diikuti, secara ketat dilaksanakan, kaitannya akan ada UNBK untuk SMK,” tandasnya. (cr01)