Disdukcapil Klungkung Bantah Santunan Kematian Dihapus: Dikaji Ulang Agar Tepat Sasaran

kadisdukcapil22222
Kadisdukcapil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Program Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian (Pitra Bakti) yang digulirkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung hingga saat ini masih menjadi perbincangan. Sempat santer beredar isu akan dihapuskan, tetapi dibantah oleh Disdukcapil yang menyebut hanya dikaji kembali. Bahkan pada APBD induk 2025 mendatang, anggaran untuk program Pitra Bakti diusulkan lebih tinggi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana, Selasa (8/10) menegaskan, program Pitra Bakti atau yang lebih dikenal dengan santunan kematian tidak dicabut. Hanya saja program yang digulirkan di masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tersebut sedang diusulkan untuk dikaji kembali. Ada sejumlah pertimbangan yang mendasari mencuatnya usulan kajian ulang tersebut.

Menurut IB Jumpung, salah satu pertimbangannya adalah karena ada kecenderungan program tersebut berjalan di masyarakat bukan karena taat administrasi kependudukan, melainkan karena ada kepentingan. Dicontohkan oleh IB Jumpung, akta kematian baru dibuat apabila ada kepentingan untuk mengurus ahli waris, asuransi, ataupun mau kawin lagi. Pertimbangan lainnya, program ini tidak berjalan optimal di Kecamatan Nusa Penida. Bahkan partisipasi warga Nusa Penida sangat kecil karena jarak pengurusan yang jauh sehingga membutuhkan biaya transpotasi cukup besar.

“Pj Bupati melihat program ini lebih banyak karena kepentingaan saja. Kita tidak ada memvonis, tapi ada kecenderungan demikian. Harusnya kan peristiwa kematian, di desa ada kewajiban dari kadus yang laporkan ke Disdukcapil. Kadang-kadang cenderung ini tidak dibantu untuk dilaporkan. Yang dari Nusa Penida juga cenderung tidak urus ke Klungkung daratan karena kebanyakan habis diongkos. Makannya Pak Pj minta dibuatkan kajian agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Sejauh ini kajian tersebut masih diusulkan ke bagian hukum. Harapannya, nanti agar lebih tepat sasaran, program Pitra Bakti bisa dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sehingga nanti dapat dianggarkan melalui dana desa, dan dapat langsung disalurkan kepada warga di desa apabila ada kematian.

“Agar tepat sasaran nanti dibawa ke Pemdes. Pemdes yang serahkan ke desa-desa. Namun ini masih kajian,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada APBD induk 2024 program Pitra Bakti dianggarkan Rp880 juta, sejauh ini realisasinya sudah mencapai Rp810 juta. Kemudian pada APBD 2024 perubahan, Didukcapil kembali mengusulkan anggaran tambahan untuk Pitra Bakti sejumlah Rp140 juta. Kemudian pada APBD induk 2025 nanti, program Pitra Bakti kembali diusulkan dengan pagu anggaran lebih tinggi dibandingkan APBD induk 2024 yakni sebesar Rp960 juta. (855)

Pos terkait