SEMARAPURA | patrolipost.com – Disdukcapil Pemkab Klungkung memperoleh piagam penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung, Komang Dharma dalam laporannya kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang kerja Bupati Klungkung, Senin (20/12/2021).
Predikat WBK diperoleh dalam rangkaian kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengapresiasi disdukcapil Pemkab Klungkung atas prestasi yang diraih. “Jadikan predikat yang diperoleh sebagai langkah untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati Suwirta.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa dari penghargaan ini, membuktikan bahwa pada Disdukcapil tidak ada unsur-unsur korupsi, dan tidak ada permainan uang pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung.
”Saya harapkan disdukcapil, bisa mempertahankan, bahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bisa menjadi inspirasi bagi OPD lain di lingkungan Pemkab Klungkung.
Bupati Suwirta meminta kepada Sekda Kabupaten Klungkung beserta seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung tahun depan agar dapat menunjukan diri sebagai OPD dengan predikat menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). (855)