JAKARTA | patrolipost.com – Polri sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat sebagai tersangka kasus tes swab Habib Rizieq. Polri memeriksa Andi di kediamannya.
” Andi Tatat, diperiksa kemarin dan selesai semua. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (16/1/2021).
Brigjen Andi menuturkan pihaknya mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi Tatat. Tatat, kata Andi, awalnya disebut dalam keadaan sakit. Namun, setelah diperiksa oleh tim kesehatan Bareskrim Polri, yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosis awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang awalnya dikatakan sakit ternyata sehat,” imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Dirut RS Ummi Andi Tatat meminta jadwal pemeriksaan kliennya di kasus tes swab Habib Rizieq diundur pekan depan. Andi Tatat sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1)
“Kuasa hukum Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan, hari Senin, 18 Januari,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Selain Andi Tatat, Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Brigjen Andi menyampaikan Hanif dan Habib Rizieq tetap akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Kasus RS Ummi terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. (305/dtc)