BEKASI | patrolipost.com – Anak baru gede (ABG) berinisal P (15) diduga menjadi korban kekerasan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial, AT (21). Ironisnya, akibat kejadian itu, cewek SMP ini harus menjalani operasi kelamin.
Korban PU menjalani operasi kelamin di RSUD Kota Bekasi, Kamis (15/4/2021) malam. Terdapat benjolan pada kelamin PU setelah disetubuhi oleh AT yang menularkan penyakit kelamin berbahaya.
Diagnosa dokter menunjukkan benjolan tersebut baru saja tumbuh dan diduga muncul setelah PU disetubuhi oleh AT. Sebelumnya tidak ada benjolan, namun setelah persetubuhan timbul benjolan.
LF, orang tua PU mengatakan, benjolan tersebut merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat menular. Untuk itu, dokter menyarankan agar dilakukan operasi pada kelamin korban hari ini, Jumat (16/4/2021). Saat ini, kasus tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.
LF melaporkan AT ke polisi atas dugaan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP. Mereka berpacaran selama 9 bulan. Saat menjalani hubungan, PU mengaku sering dipukul dan disetubuhi secara paksa. AT diketahui sudah beristri dan merupakan anak anggota DPRD.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus ini masih dalam pendalaman penyidik pihaknya. (305/snc)