RUTENG | patrolipost.com – Sekda Manggarai Fansi Jahang mengimbau para peserta tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk datang tepat waktu. Hal ini disampaikan Sekda Fansi sebagai respon atas beberapa peserta tes PPPK yang datang terlambat pada hari pertama pelaksanaan seleksi PPPK di kabupaten Manggarai yang berlangsung di GOR Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Senin (20/11/2023).
Di hadapan peserta seleksi, Sekda Fansi Jahang mengimbau agar para peserta datang ke tempat ujian tepat waktu dengan membawa seluruh kelengkapan yang dibutuhkan saat seleksi.
‘’Ada beberapa peserta yang masih juga datang terlambat. Ada yang datang cepat, tapi tidak bawa KTP atau Kartu Keluarga, padahal itu sudah diberitahu jauh-jauh hari oleh panitia,’’ terangnya.
Hal seperti ini lanjut Sekda Fansi Jahang sulit untuk ditolerir karena semua menggunakan aplikasi.
‘’Bila perlu yang dari luar kota Ruteng, bisa menginap di rumah keluarga, sehingga tidak datang terlambat,’’ ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Sekda Fansi Jahang juga memberikan motivasi kepada para peserta untuk tetap tenang dan semangat dalam mengikuti seleksi.
‘’Kami yakin adik-adik yang ikut seleksi ini, sudah mempersiapkan diri dengan baik dan tentu juga sudah melamar di posisi yang dipilih sendiri. Kita harapkan bagi yang lulus, SK sudah ada pada bulan Maret 2024 mendatang,’’ katanya.
Dari sisi sarana, Sekda Fansi yang juga Ketua Panitia Seleksi menjelaskan, panitia siap untuk melaksanakan seleksi PPPK untuk tahun 2023 ini.
‘’Dari kelistrikan, komputer, ruangan dan lainnya sudah dicek dengan baik oleh panitia dan semua dalam keadaan siap dan baik,’’ jelasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai Drs Maksimilianus Tarsi menekankan, sesuai surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 tahun 2022 tentang prosedur tambahan pada penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, bagi peserta seleksi PPPK wajib membawa KTP Elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku. Bisa berupa surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli yang mempunyai barcode atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada panitia.
‘’Untuk satu peserta yang tidak bawa KTP tadi, bisa diizinkan ikut ujian setelah ada kiriman foto kartu Keluarga yang ada barcodenya sehingga bisa langsung discan barcodenya oleh panitia,’’ katanya.
Kaban Maksimilianus menjelaskan, para peserta ujian wajib melakukan registrasi 90 menit sebelum ujian dimulai.
Sementara untuk waktu ujian kata Dia, dilaksanakan tepat pukul 08.00 Wita. Ia juga menerangkan, untuk hari pertama diikuti 150 peserta dan dibagi dalam 3 sesi. Masing-masing sesi terdapat 50 peserta. Seleksi PPPK ini dilaksanakan secara online melalui Sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seperti diketahui, untuk Kabupaten Manggarai jatah PPPK tahun 2023 sebanyak 492 formasi, dengan rincian formasi guru 216 orang, formasi tenaga kesehatan 132 dan tenaga teknis sebanyak 144 formasi. (pp04)