TABANAN | patrolipost.com – Komisi II DPRD Tabanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP melakukan sidak gabungan ke Galian C di Banjar Bugbugan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (18/9). Petugas menemukan banyak galian C yang tidak memiliki izin di wilayah tersebut.
Sidak dilakukan setelah sebelumnya ada pengaduan masyarakat yang merupakan sopir truk pengangkut batu yang diamankan oleh pihak kepolisian karena pemilik truk mengambil batu di galian C yang belum mempunyai izin.
Usai sidak, Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan, memang ada beberapa titik galian C di lokasi tersebut. Namun menurut data dari DLH Tabanan hanya satu yang memiliki izin. Sejatinya, kata dia pihaknya tidak melarang aktifitas galian C selama pemilik mengikuti prosedur yang ada.
“Ini kita lihat sudah habis tanahnya, kalau memang tidak berizin ya kita tutup sementara, urus dulu izin, selesai sudah,” tegasnya.
Menurutnya jika memang lahan tersebut tidak bisa digunakan sebagai lahan pertanian berkelanjutan karena struktur tanah yang bebatuan, maka bisa saja dijadikan galian C, asalkan dicarikan izin sesuai prosedur yang berlaku. “Tetapi ikuti prosedur, kalau memang lahan itu mau dikelola ya harus carikan izin. Ikuti saja aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi II menyarankan dan mengimbau masyarakat agar seluruh usaha atau proyek galian C tersebut dibuatkan izin agar kedepan tidak menimbulkan masalah. “Kalau sudah sesuai prosedur, aman sudah,” pungkas politisi asal Kerambitan tersebut.
Saran dan kunjungan Komisi II DPRD Tabanan pun disambut baik oleh pemilik usaha dan masyarakat di sekitar. Menurut salah satu pemilik lokasi Galian C yang berlokasi di Banjar Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, I Gusti Ngurah Manjur, galian C miliknya sudah memiliki izin operasional.
Dimana Galian C seluas 34 are tersebut bahkan selalu memperpanjang izin setiap tahunnya. Hanya saja selain galian C miliknya, memang ada galian C lainnya disekitarnya yang diduga tidak berijin. “Kalau tempat saya ini memang sudah punya izin,” ujarnya. (jin)