GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di ballroom mall pelayanan publik Kabupaten Gianyar, Kamis (22/8/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Gianyar.
Kadisnaker Gianyar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Gianyar I Wayan Prayana memaparkan bahwa hubungan industrial yang harmonis merupakan pondasi penting dalam mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan produktif. Perselisihan dalam hubungan industrial, apabila tidak ditangani dengan baik, dapat menimbulkan dampak negatif bagi para pekerja, pengusaha, dan masyarakat secara luas.
Dirinya juga menyoroti tren peningkatan kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Gianyar sepanjang tahun 2024, yang mengharuskan semua pihak untuk lebih serius dalam upaya pencegahan.
“Berdasarkan data yang kami himpun, pada tahun 2022 terdapat 8 kasus perselisihan hubungan industrial yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar. Sementara itu, pada tahun 2023, jumlah kasus menurun menjadi 3 perselisihan. Namun, hingga bulan Agustus tahun 2024 ini, kami telah menerima 6 laporan perselisihan. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan yang perlu kita cermati dengan serius,” ujar Prayana.
Tujuan dari sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta mengenai mekanisme pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam lingkungan kerja mereka masing-masing, guna mengurangi potensi perselisihan di masa mendatang.
Ditekankannya bahwa pentingnya komunikasi yang efektif dan dialog sosial merupakan solusi utama dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
“Upaya pencegahan harus terus kita tingkatkan dengan melakukan komunikasi yang efektif antara pekerja dan pengusaha, serta mengedepankan dialog sosial sebagai solusi utama dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber I Made Ari Wirajaya, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali. Dirinya memberikan wawasan penting mengenai praktik terbaik dalam pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan pengalaman dan regulasi yang berlaku.
Menutup sambutannya, Prayana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi dan memfasilitasi para pihak dalam menyelesaikan perselisihan secara adil dan damai. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan pekerja dan Perusahaan masing-masing 25 orang, sehingga total peserta 50 orang. Dengan harapan Acara sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta, serta mendorong terwujudnya hubungan industrial yang lebih baik di Kabupaten Gianyar. (kominfo)