DENPASAR | patrolipost.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali kembali melakukan pengawasan terhadap ketersediaan komoditi barang kebutuhan pokok (Bapok) dan parsel. Pemantauan dilakukan di Kota Denpasar, pada Jumat (15/12/2023).
Pengawas Perdagangan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra menyampaikan pemantauan dilakukan untuk memantau ketersediaan barang dan kebutuhan pokok menjelang hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Barang kebutuhan pokok yang dipantau antara lain bawang putih, bawang merah, beras, minyak goreng, tepung hingga telur.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional di Kota Denpasar, kebutuhan bahan pokok relatif aman, baik dari stok atau ketersediaan maupun distribusinya.
Akan tetapi, menurut laporan beberapa pedagang, terdapat beberapa kebutuhan bahan pokok sudah mulai terbatas stoknya.
“Diantaranya kedelai. Hal ini disebabkan karena keterlambatan kapal-kapal yang membawa kedelai tersebut ke distributor,” jelas I Wayan Pasek Putra, Sabtu (16/12/2023).
Selain itu, tim pemantauan juga mengawasi parsel-parsel yang dijual untuk Nataru.
“Terkait parsel kenapa diawasi karena undang-undang juga mengamanatkan bahwa konsumen berhak mendapat barang yang mereka beli sesuai dengan ketentuan termasuk informasi di dalam parsel itu harus jelas barangnya apa dan expired nya kapan,” jelasnya.
Hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang yaitu UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa serta Permendag Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.
Selain di Kota Denpasar, sebelumnya juga dilakukan pemantauan di Kabupaten Klungkung dan Badung.
“Dari hasil pemantauan disimpulkan bahwa ketersediaan komoditi barang kebutuhan pokok dinyatakan masih cukup hingga akhir tahun,” kata Wayan Pasek Putra.
Sementara terkait harga masih fluktuatif. Harga komoditi kebutuhan pokok masih mengalami kenaikan dan penurunan namun tidak signifikan. (pp03)