Dispusar Gianyar Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Statis

gianyar 11111
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis di ruang pertemuan Pusat Layanan Usaha Terpadu, Selasa (19/11/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Gianyar menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis di Ruang Pertemuan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutan Sekda Gianyar yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar Gede Suardana Putra menyampaikan, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa membutuhkan berbagai macam aspek tata kelola, salah satunya yaitu tata kelola kearsipan. Dengan memberikan bimtek terhadap pengelola kearsipan, sehingga nantinya secara perlahan tata kelola kearsipan di Kabupaten Gianyar dapat dikelola dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan.

“Peningkatan kompetensi petugas arsiparis di masing OPD, desa, kelurahan menjadi langkah-langkah kebijakan yang strategis,” ujarnya.

Lebih lanjut Gede Suardana menjelaskan, terkait arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip, karena memiliki nilai guna kesejarahan dan masuk kategori permanen dalam jadwal retensi arsip yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga arsip. Melihat betapa pentingnya arsip statis, maka bimbingan teknis ini sangat tepat untuk dilaksanakan yang nantinya indeks kearsipan di masing-masing perangkat daerah bisa meningkat.

“Dengan dilaksanakannya bimtek ini saya berharap, pertama kepada narasumber agar benar-benar sepenuhnya mentransformasi pengetahuan yang dimiliki sebagai bekal dalam menata pola kearsipan, dan kepada peserta hendaknya benar-benar memperhatikan, meresapi, dan memahami nantinya akan mewujudkan Kabupaten Gianyar yang harmonis dalam tata kelola kearsipan dengan baik dan benar,” tegasnya.

Kabid Pengawasan dan Jasa Informasi Kearsipan I Nyoman Mardawayasa selaku Ketua Panitia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas pada unit kearsipan di masing-masing OPD, desa, dan kelurahan. Kegiatan ini terlaksana selama dua hari, dari tanggal 19 November sampai dengan 20 November 2024. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 228 orang yang terdiri dari 74 orang utusan dari OPD dan sebanyak 154 orang utusan dari desa/kelurahan.

Narasumber kegiatan ini yaitu Alit Arya Subaga dan I Wayan Sujana selaku Arsiparis Ahli Madya pada Bagian Kearsipan Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.