DENPASAR | patrolipost.com – Kasubdit 3 Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa SH MH bersilaturrahmi dengan Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet selaku Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Puri Bencingah Klungkung, Senin (6/4/2020). Hadir pada kesempatan itu, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten dan Kota se-Bali.
Gede Dartiyasa mengatakan, tujuan silahturahmi dalam rangka menyamakan presepsi dan mengajak MMDA Kabupaten dan Kota se-Bali untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19. Selain itu, untuk menjalankan protap yang ditentukan sesuai dengan keputusan bersama MDA dan PHDI Provinsi Bali tentang tata cara pelaksanaan upacara Panca Yadnya dan kegiatan adat. Dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19, usaha yang paling bisa dilaksanakan adalah langkah pencegahan dan MDA sangat besar peranannya saat ini.
“Sosialisasi protap pelaksanaan upacara Panca Yadnya dan Adat sesuai dengan putusan bersama MDA dan PHDI provinsi Bali harus disampaikan secara berjenjang hingga tingkat bawah dengan pemberian imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet berharap, semoga penyebaran Covid-19 tidak berkembang lagi dan segera terselesaikan. Saat ini Pemerintah masih bertindak intensif dan MDA sudah bekerja dengan kompak untuk mengikuti instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, pencegahan lebih bagus daripada pengobatan sehingta MDA provinsi beserta MMDA Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan protap dalam putusan bersama MDA dan PHDI hingga ke tingkat paling bawah.
“Terkait dengan SK Satgas Gotong Royong sudah sangat direspon dan ditindak lanjuti dengan cepat oleh Desa Adat. Kerjasama antara Pemerintahan Dinas dan Desa Adat sudah berjalan dengan baik dalam pencegahan Covid-19. Desa Adat sangat siap mengikuti intruksi pemerintah dalam pencegahan Covid 19 ini,” ujarnya.
Dikatakannya, Covid 19 sangat berbahaya tapi tergantung dalam sikap kita masyarakat Bali dalam penanggulangannya. Sehingga Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengimbau kepada masyarakat untuk taati aturan dan arahan dari pemerintah dan juga MDA maupun PHDI Provinsi Bali, memohon masyarakat Bali agar tetap tinggal di rumah, jaga jarak antar setiap orang minimal dua meter, jangan mengadakan acara dengan keramaian.
Apapun acara yang akan menimbulkan keramaian agar ditunda, acara agama dan adat yang bisa dibatalkan agar dibatalkan, apabila upacara agama harus dilaksanakan agar dilaksanakan secara terbatas dan seminimal mungkin dan menjalankan protap pencegahan Covid 19 dan agar posko-posko Gotong Royong penanggulangan Covid-19 di Desa Adat masing-masing agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sama dengan instansi terkait dengan baik.
“Semoga Covid -19 dapat segera berakhir dan kita segera dapat beraktifitas seperti biasa,” harapnya.
Pemerintah provinsi Bali, MDA dan PHDI berencana akan melakukan upacara Nyipeng (tidak keluar rumah) Tilem Kedasa dari tanggal 18 – 20 April 2020. Dan upacara Peneduh pada tanggal 22 April 2020, dimana krama Desa Adat wajib mengikuti kegiatan Nyipeng, namun warga non-adat lainnya diimbau untuk mengikuti. “Rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut,” katanya.
Terkait dengan rencana Nyipeng yang akan dilaksanakan, Gede Dartiyasa meminta agar segera mungkin dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat. (007)