JAKARTA | patrolipost.com – Driver ojek online (ojol) di Bekasi, Muhammad Arif Widodo alias Abib (39), tewas dibunuh temannya sendiri dan jasadnya ditemukan terbungkus tikar. Pelaku bernama Herdi Jatnika (43) merupakan petugas sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur.
“Pelaku ini merupakan teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Datang Menginap
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) pagi. Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.
“Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.
Hari itu, korban dan pelaku datang ke rumah korban di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Saat itu pelaku melihat cara korban membuka rumahnya.
“Kemudian, pelaku melihat korban masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela, selanjutnya membuka slot pintu rumah dari luar. Setelah pintu rumah terbuka, kemudian korban dan pelaku masuk untuk tinggal,” paparnya.
Setiap hari selama menginap itu, pelaku pulang lebih awal. Sementara korban pulang lebih belakangan.
“Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB setiap harinya,” ungkapnya.
Timbul Niat Mencuri
Sampai akhirnya, pada Kamis (27/2), sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku terbangun. Dia melihat korban sudah datang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.
Pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.
“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” ucapnya.
Korban Dibunuh
Seketika itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat sebatang kayu. Dia lantas mengambil kayu tersebut dan memukulkan ke kepala korban berkali-kali.
“Pelaku degan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban,” kata Ade Ary.
Setelah membunuh korban, Herdi kabur dengan membawa HP, tas, dan motor korban. Dalam perjalanan pulang, dia membuang HP korban untuk meninggalkan jejaknya, sementara motor korban digunakan sehari-hari untuk bekerja sebagai sekuriti.
Jasad Korban Ditemukan
Jasad korban ditemukan pada 3 Maret 2025. Jasad korban ditemukan oleh tetangga yang mencium bau busuk dari rumah korban. Penemuan mayat ini selanjutnya dilaporkan ke polisi. Sampai akhirnya, Herdi ditangkap di Bekasi pada 4 Maret 2025. (305/dtc)