MEDAN | patrolipost.com – Viral seorang lurah di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), diduga dianiaya oknum TNI. Oknum TNI itu kini diamankan Polisi Militer.
Kabar penganiayaan itu ditulis di akun Facebook korban inisial WZ. Dalam postingan itu dijelaskan kronologi kejadiannya.
Disebutkan, seorang oknum Babinsa (JS) membuat keributan di Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Diceritakan, oknum TNI itu merasa keberatan dengan adanya operasi yustisi yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder lainnya.
Peristiwa itu terjadi saat penerapan PPKM level 4 pada Minggu (22/8) pukul 23.00 WIB. JS, yang memiliki warung kelontong, saat itu diingatkan oleh petugas yang melakukan operasi yustisi. Korban menyebut saat itulah dia mengalami penganiayaan.
Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung memberikan penjelasan soal kasus tersebut. Sondang menyebut oknum TNI itu saat ini sedang diperiksa.
“Kejadian tersebut tidak seperti apa yang diberitakan, diviralkan oleh ibu itu. Dugaan pemukulan dalam proses di POM sekarang,” kata Mayor Sondang saat dimintai konfirmasi.
Sondang menduga ada kerancuan dalam peristiwa itu. Dia menilai antara terlapor dan pelapor belum sinkron.
“Akar permasalahan juga masih rancu. Karena antara terlapor dan pelapor ini belum sinkron. Namun yang dikatakan bahwa Satgas mendatangi warung itu salah, tidak ada Satgas di situ,” ujar Sondang.
Dugaannya, kejadian itu di rumah ibu lurah tersebut. Dan saat kejadian itu, lurahnya pun memakai pakaian biasa. Sondang juga menduga peristiwa itu kemungkinan sentimen pribadi.
“Ini kemungkinan sentimen pribadi. Kita belum tahu apa, masih dalam penyelidikan POM,” ujar Sondang, Senin (23/8/2021).
Sondang mengatakan oknum TNI itu masih diperiksa di Denpom. Dia mengatakan aturan harus ditegakkan jika terbukti ada pelanggaran.
“Masih diperiksa lanjut di Denpom. Jika nantinya ada pelanggaran, akan diproses sesuai dengan tingkat pelanggarannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kejadian oknum TNI yang memukul Satgas itu tidak benar. Ini urusannya ibu ini dengan oknum TNI itu. Dengan Satgas tidak ada,” ucap Sondang.
Sondang menerangkan oknum TNI itu membuka usaha warung kelontong yang menjual sembako. Menurutnya, tempat itu masuk ke sektor esensial.
“Namanya warung kelontong, itu artinya warung yang menjual sembako. Itu esensial, 24 jam boleh buka karena menjual kebutuhan masyarakat. Jadi timbul pertanyaan, makanya masih didalami oleh Denpom,” ucapnya.
Belakangan, lurah itu kemudian meminta maaf atas narasinya yang viral. Camat Siantar Timur, Syaiful, mengatakan permintaan maaf disampaikan lurah itu karena postingannya menyebut dugaan penganiayaan terjadi saat operasi yustisi. Padahal peristiwa itu terjadi bukan saat operasi yustisi.
“Intinya kan postingan beliau yang di Facebooknya kan di situ seakan-akan disebutkan kejadiannya pada saat pelaksanaan operasi yustisi. Kejadiannya kan sebenarnya setelah itu, apakah itu dampak atau nggak, itu ranahnya penyidikan,” sebut Syaiful.
Dia menegaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu tidak terjadi saat operasi yustisi. Dia menyebut POM sedang turun tangan mengusut peristiwa itu.
Kini WZ sedang menjalani perawatan pascaperistiwa dugaan penganiayaan itu.
“Ya mungkin itu tadi karena sempat viral jadi kehebohan, dia minta maaf. Lagi perawatan di rumah,” ujar Syaiful. (305/dtc)