Ditelantarkan Suami, Indrawati Lapor ke Polres Karangasem

Indrawati didampingi penasihat hukumnya, I Wayan Sudarma SH.

AMLAPURA | patrolipost.com – Merasa ditelantarkan oleh suaminya, Ni Nyoman Indrawati (36) wanita asal Banjar Tanah Barak, Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, melaporkan suaminya I Nyoman Patra (36) ke Mapolres Karangasem. Didampingi penasihat hukumnya I Wayan Sudarma SH, Indrawati datang ke Mapolres Karangasem untuk membuat laporan sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik, Jumat (15/11).

Penasihat Hukumnya, I Wayan Sudarma menjelaskan, ikhwal kejadian yang menimpa kliennya tersebut hingga berujung pada laporan ke Mapolres Karangasem. Dijelaskannya, pada awalnya hubungan rumah tangga kliennya dengan sang suami berjalan harmonis tanpa ada masalah apapun. Kliennya bersama sang suami memiliki dua orang anak, namun satu orang anaknya meninggal dunia.

Keduanya tinggal di Banjar Dinas Tanah Barak dan membuka usaha pembuatan sanggah paras. Hanya saja usaha yang dirintis suami dan kliennya tersebut akhirnya bangkrut dan keduanya kemudian merantau ke Denpasar. Tinggal di rumah kost di wilayah Renon, Denpasar, suami kliennya bekerja di salah satu Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Waktu berjalan hingga akhirnya hubungan rumah tangga kliennya tersebut retak, karena suami kliennya memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) yang kemudian dinikahinya.

“Pernikahan suami saya dengan perempuan itu (WIL suaminya, red) dilangsungkan di Desa Seraya Timur pada bulan Mei 2019 lalu. Nah saat itu saya langsung melaporkannya ke Polsek Kota,” ungkap Indrawati didampingi penasihat hukumnya di sela memberikan keterangan kepada penyidik di Mapolres Karangasem.

Saat itu oleh Kapolsek, dia dan suaminya dimediasi, dimana saat itu sang suami bersedia menceraikan istri mudanya yang baru dinikahinya tersebut. Sayangnya sejak saat itu kata Indrawati, suaminya sudah tidak menghiraukan dirinya bersama anaknya, dimana sang suami langsung berangkat ke Denpasar tanpa mengajak dirinya bersama anaknya. Sejak saat itu pula Indrawati dan anaknya ditelantarkan dan tidak pernah diberikan nafkah.

“Untuk bisa makan, saya dan anak saya terpaksa tinggal bersama kakak saya. Di rumah kakak, saya berjualan kecil-kecilan untuk sekadar bisa menyambung hidup,” ungkap Indrawati.

Singkat cerita, sang suami tiba-tiba menggugat cerai dirinya ke PN Amlapura, dengan alasan jika dirinya tidak bisa diajak hidup sederhana. “Sidang gugatan sudah berlangsung, dan klien saya melaporkan suaminya ke Mapolres Karangasem dengan laporan penelantaran anak  dan istri,” tegas Wayan Sudarma. (004)

Pos terkait