TABANAN | patrolipost.com – Penyuluh Bahasa Bali di Kecamatan Marga melakukan konservasi lontar milik I Gusti Ketut Aria di Jeroan Kangin Belayu, Banjar Gunung Siku, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (26/6). Yang menarik ditemukan lontar kuno tahun 1938 berisi salinan babad mengisahkan tentang Arya dalam kondisi berdebu dan dimakan rayap.
Konservasi lontar dengan nama program kegiatan pemeliharaan dan perawatan naskah ini dihadiri Kasi Bidang Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Made Mahesa Yuma Putra. Turut pula anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Kordinator Kabupaten Penyuluh Bahasa Bali di Tabanan, I Gede Putu Adi Saka Wibawa didampingi Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di Desa Peken Belayu, Ni Putu Astridyanti mengatakan, identifikasi lontar yang dilakukan atas permintaan pemilik I Gusti Ketut Aria.
Namun sudah menjadi kegiatan rutin Penyuluh Bahasa Bali di Tabanan, sebab merupakan program dari Dinas Kebudayaan dalam memelihara naskah kuno.
“Ada 43 cakep lontar yang kami konservasi,” ujarnya.
Menurutnya, dari 43 lontar yang dikonservasi, uniknya dominan ditemukan salinan babad yang menceritakan kisah tentang Arya. Hanya saja sebagian kondisinya telah kusam, berdebu dan dimakan rayap. “Terakhir naskah ini dibuka tahun 1977 atau 42 tahun lalu, dan sering kena tirta,” tegasnya.
Meskipun demikian menurut Saka, tulisan yang ada di lontar tersebut masih bisa dibaca walaupun ada beberapa aksara yang hilang. “Selanjutnya lontar akan kami bersihkan, dikasi minyak sereh yang sudah dicampur alkohol. Kalau ada tulisan pudar, kami kasih kemiri yang dibakar supaya bisa dibaca,” bebernya.
Sementara itu Kasi Bidang Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Made Mahesa Yuma Putra mengatakan, setiap tahun melaksanakan program pelestarian dan pemeliharaan naskah kuno di masyarakat. Namun kali ini pihaknya bekerjasama dengan Penyuluh Bahasa Bali yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
“Untuk kali ini kami bekerja sama dengan Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Marga,” jelasnya.
Menurutnya tujuan program ini antara lain untuk perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno. Karena yang utama isi lontar tersebut harus dijaga.
“Sebab itu bisa dijadikan cerminan dari budaya untuk kelanjutan generasi yang akan datang. Siapa lagi yang melestarikan kalau bukan kita,” ujar Putra.
Ditambahkanya tahun 2020 nanti akan ada program dari Kementerian Agama untuk membuat program mengklasifikasikan dan penginventarisasi manuskrip yang ada di seluruh Nusantara.
“Nah termasuk Bali juga dianggap sebagai barometer manuskrip Nusantara. Melalui program Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ yang melakukan pelestarian di bidang budaya akan berlanjut setiap tahunnya, dimana kita akan mendata penyebaran manuskrip yang ada di wilayah Bali,” tandasnya. (jin)