BANGLI | patrolipost.com – Pasca bunga Pucuk Bang ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Bangli, ternyata membawa berkah bagi pedagang bunga. Pasalnya, permintaan bunga yang dalam bahasa latin disebut Syzygium Mytifolium meningkat.
”Selang beberapa hari setelah Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menetapkan Bunga Pucuk Bang sebagai mascot Kabupaten Bangli, bunga tersebut mulai dilirik lagi,” ujar pedagang bunga, Putu Susanta Yana, Rabu (17/3/2021).
Kata pedagang bunga yang membuka usaha di kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga ini sebelum ditetapkan sebagi maskot Kabupaten Bangli permintaan Bunga Pucuk Bang sangat minim, dalam kurun waktu sepekan paling laku 1-2 pohon saja, itupun pembeli masyarakat umum. Namun setelah ditetapkan sebagi maskot Bangli, permintaan Bunga Pucuk Bang mulai meningkat.
“Permintaan tidak hanya datang dari masyarakat umum, namun datang dari instansi pemerintah. Kemarin dari salah satu dinas membeli bunga sampai 20 pohon. Katanya mau ditempatkan di depan pasar dan terminal,” ungkap pedagang bunga asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga ini.
Disinggung untuk ketersedian Bunga Pucuk Bang, kata Susanta Yana, selain didatangkan dari luar daerah yakni dari Singaraja, pihaknya juga mengembangkan pohon Bunga Pucuk Bang dengan cara stek.
”Mengembangbiakkan melalui cara stek batang. Kami jamin pohon akan hidup, yang penting asal rajin disiram dan diberi pupuk,” sebutnya.
Menurut Susanta Yasa, walaupun permintaan Bunga Pucuk Bang meningkat untuk harga masih normal, yakni untuk bunga dengan tinggi 60 cm sampai 1 meter dibandrol dengan harga Rp 15 ribu per pohon. “Kami tidak naikkan harga, asal dapat untung sedikit saja kami lepas,” kata Susanta Yasa.
Sebelumnya, bertepatan hari Pengerupukan (sehari sebelum Hari Raya Nyepi) dilangsungkan launching Bunga Pucuk Bang sebagai maskot Kabaupaen Bangli. Dalam launching diawal dengan penandatanganan SK Bupati Bangli Nomor 430/282/2021 tentang penetapan Bunga Pucuk Bang sebagai identitas atau maskot Kabupten Bangli. Bahkan ke depanya melalui SK akan dibuatkan produk hukum dalam bentuk Perda. (750)
Ampure ngih,waktu tiang kari cerik sktr th 90 an jamannya bupati Bapak Ladip sering tiang liat nak kepure ngange bunge pucuk bang,kadang yrning wenten kunjungan bupati ke banjar -banjar biasanya warga mesumpang bunge pucuk bang