LABUAN BAJO – patrolipost.com – PT Graha Properti Sentosa selaku pengembang Mawatu Resort menyebut tudingan privatisasi pantai yang ditujukan kepada Mawatu Resort tidaklah benar. Adapun pembangunan tanggul yang dilakukan Mawatu Resort merupakan upaya menahan laju abrasi Kawasan Pantai Orange Secret Beach Camping yang dilakukan atas permintaan warga Desa Batu Cermin.
“Itu adalah tanggul untuk menahan gelombang supaya daratan kita tidak terjadi abrasi dan bukan reklamasi melainkan pengamanan pantai,” kata Alfred selaku Koordinator lapangan Proyek Mawatu Resort, Sabtu (8/3/2025).
Pembangunan tanggul ini kata Alfred merupakan upaya tindak lanjut yang dilakukan PT Graha Properti Sentosa setelah mendapatkan surat permohonan baik dari Pemerintah Desa Batu Cermin dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami lakukan ini karena ada permintaan dari warga yang disampikan melalui desa, camat dan Pemkab Mabar dan support kami untuk Mabar ini dengan melakukan pengadaan akses publik untuk Desa Batu Cermin dan masyarakat Manggarai Barat umumnya,” ujarnya.
Lanjut Alfred, pembangunan kawasan Mawatu Resort sedari awal memiliki komitmen untuk menghadirkan ruang publik bagi masyarakat.
“Yang kami lakukan itu tidak ada kepentingan privatisasi, terus terang kami sudah komitmen bahwa Mawatu ini terbuka untuk publik tidak ada yang namanya privatisasi, dan tidak hanya untuk kepentingan Mawatu saja tapi untuk akses publik bagi warga Manggarai Barat,” sebutnya.
Dalam surat yang diterima media ini, komitmen PT Graha Properti Sentosa terhadap penyediaan akses publik dan pengamanan pantai dari abrasi termuat dalam surat jawaban dengan nomor 013/DIR-LGL/GPS/VII/2024 tertanggal 5 Juli 2024 yang ditujukan kepada Kepala Desa Batu Cermin dengan perihal permohonan akses dan pemulihan keadaan pantai untuk dapat digunakan sebagai daya tarik wisata.
Pada poin pertama, PT Graha Properti Sentosa memberikan akses kepada masyarakat untuk melalui proyek Mawatu baik selama proses pembersihan, pemulihan dan perbaikan pantai tersebut berlangsung maupun setelah pantai tersebut berfungsi dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Pada poin kedua, PT Graha Properti Sentosa berkomitmen dalam tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) yakni berkontribusi untuk terlibat dalam program pembersihan pemulihan dan perbaikan pantai ini untuk kepentingan masyarakat umum, baik dalam bentuk dukungan pemikiran, gagasan teknis dan juga bantuan finansial.
Pernyataan pihak Mawatu ini sendiri dibenarkan oleh Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu. Yono, sapaannya, menyampaikan bahwa keberadaan tanggul tersebut bukan merupakan upaya reklamasi pantai untuk kepentingan privatisasi, melainkan untuk mencegah masifnya proses abrasi Pantai Orange Secret Beach Camping, yang terletak persis dekat pembangunan kawasan Mawatu Resort.
“Setahu saya tidak ada reklamasi dibawah itu (Mawatu Resort). Bisa disaksikan sendiri. Tanggul itu sebagai penahan agar tidak berlanjut abrasi pantainya, pembangunannya itu juga berawal dari kekhawatiran warga, karena kalau lihat kondisinya, pantainya itu sudah hilang karena selama ini tidak ada penahan ombak, karena biasanya kalau musim barat gelombangnya tinggi dan arusnya itu bisa sampai ke situ,” ujar Yono, Sabtu (8/3/2025).
Pembangunan tanggul ini sendiri lanjut Yono, menindaklanjuti surat permohonan pemerintah Desa Batu Cermin dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang memuat keresahan warga akan hilangnya kawasan pantai karena abrasi yang terus terjadi. Selain itu, Pemerintah Desa Batu Cermin kata Yono berinisiatif menjadikan pantai ini sebagai objek wisata dan tempat rekreasi bagi masyarakat.
Yono menyebut, mulanya warga Desa Batu Cermin memiliki kekhawatiran pembangunan Mawatu Resort akan berdampak pada tertutupnya akses menuju kawasan Pantai Orange Secret Beach Camping yang terletak pada kawasan pantai yang dekat dengan pembangunan Mawatu Resort. Hal ini berkaca pada ditutupnya akses menuju pantai publik yang tidak jauh dari lokasi tersebut, yakni Pantai Kelumpang.
“Di situ awalnya memang ada pantai, tapi karena kondisi alam, jadi seperti sekarang ini, lalu karena masuk pengembang ini, diperkirakan oleh masyarakat nanti tidak bisa masuk atau diakses. Makanya ada permintaan dari masyarakat itu supaya pantainya bisa diakses oleh masyarakat atau umum, jangan sampai terjadi seperti yang kayak di Klumpang itu, mereka pagar akses ke pantai,” ujar Yono.
Permintaan warga ini kemudian kata Yono, mendapatkan respon positif dari Mawatu Resort yang berkomitmen akan tetap menyediakan akses masuk menuju pantai tersebut. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian sosial akan kondisi pantai yang mengalami abrasi, pihak Mawatu membuat tanggul penahan ombak.
Selain itu jelas Yono, salah satu dukungan yang diberikan Mawatu yakni dengan ikut membantu menata kawasan pantai publik tersebut dengan menghadirkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk menyediakan 200 stand yang dapat disewakan pelaku UMKM dengan harga yang terjangkau untuk berjualan.
“Itu yang kita minta di pengembang Mawatu ini dan masyarakat minta supaya bisa masuk dan mereka sambut baik juga. Ke depannya kalau sudah selesai ini mereka izinkan masyarakat bisa leluasa memanfaatkan akses fasilitas umum yang ada di Mawatu ini dan mereka menyiapkan 200 stand kepada masyarakat siapa saja, bisa disewakan dengan harga terjangkau nanti,” jelasnya.
Proses permohonan dukungan dari Mawatu Resort ini kata Yono telah dilakukan Pemdes Batu Cermin dengan bersurat resmi kepada Pemerintah Kecamatan Komodo. Oleh Camat Komodo, permohonan ini selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Hingga pada pada tanggal 19 Juni 2024, Bupati Manggarai Barat mengeluarkan surat dengan nomor Pem.131/79/VI/2024 bagi PT Graha Properti Sentosa yang dalam poinnya menyampaikan agar PT Graha Properti Sentosa sebagai pengelola agar memberikan akses bagi masyarakat dalam menggunakan Pantai Orange Secret Beach Camping sebagai ruang publik (tempat rekreasi).
PT Graha Properti Sentosa juga diminta berkontribusi sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan berupa CSR terhadap pengamanan pantai dan pembuatan area rekreasi dimaksud.
Hingga pada 5 Juli 2024, PT Graha Properti Sentosa mengeluarkan surat kepada Pemdes Batu Cermin yang menyatakan komitmennya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat serta ikut mendukung pengamanan, pemulihan dan perbaikan Kawasan Pantai Orange Secret Beach Camping agar dapat dinikmati oleh masyarakat umum.
Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sangat mendukung hadirnya investasi di Labuan Bajo yang tentu akan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Edi juga meyakini keberadaan tanggul tersebut bukan untuk kepentingan privatisasi, melainkan upaya memastikan keberadaan pantai publik disekitar lokasi pembangunan Mawatu Resort tetap terjaga, bebas diakses serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk sebuah kemajuan, salah satunya adalah menjadi objek wisata baru. (334)