Dituntut Bayar Denda Rp.10 Juta, Vanessa Ajukan Banding

Vanessa Anggel saat dipersidangan offline.

DENPASAR | patrolipost.com – Vanessa Angel kembali jalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba hari ini, Kamis (15/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kepada Vanessa 6 bulan penjara dan dengan subsider sebesar Ro10 juta.

Mendapat tuntutan yang terbilang ringan, Vanessa Angel pun merasa keberatan. Dan di sidang lanjutan nanti, istri Bibi Ardiansyah ini akan membacakan pledoi atau pembelaan di depan Majelis Hakim dan JPU. “Tidak Yang Mulia, saya akan melakukan pembelaan dan saya lakukan (bacakan) sendiri,” kata Vanessa Angel pada saat sidang.
Sejak awal persidangan, Vanessa Angel memang mengaku tidak bersalah. Seperti yang pernah ia katakan sebelumnya, semua obat yang ia gunakan memang dari resep dokter.

Bacaan Lainnya

Selain itu, alasan lain Vanessa merasa keberatan dengan tuntutan JPU tersebut tak lain karena anaknya. Sebagai ibu, Vanessa tak ingin berpisah dengan baby Gala. “Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan, bagaimanapun aku seorang ibu,” ujar Vanessa Angel dengan berlinang air mata.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel menegaskan, nanti pada sidang selanjutnya tanggal 26 Oktober 2020, kliennya akan tetap membacakan pembelaan. “Kita sudah dengar tuntutan dan kita percaya  pasti yang paling adil untuk Jaksa ya dan tanggal 26 kami akan mempersiapkan pembelaan /atau pledoi dari Vanessa Angel,” tutur Arjana.(kpl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.